Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi Online di Tarakan, Tarifnya 1,7 Juta, Berstatus Mahasiswi
2 menit baca1.810 kali dibaca

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) berhasil mengungkap jaringan prostitusi online di Tarakan. Dari hasil pengembangannya, sesuai keterangan tersangka DP, selaku mucikari mengaku sudah menawarkan sebanyak 3 wanita yang berperan sebagai penjajah seks komersial (PSK) kepada para lelaki hidung belang. Dari pengakuannya juga, latar belakang yang menggunakan jasa PSK yang ditawarinya adalah dari berbagai kalangan.
“Kalau dari pengakuannya (DP), memang sudah ada beberapa wanita. Yang dia sebut itu, sudah 3 orang wanita yang ditawarkan. Kalau informasi siapa-siapa saja lelaki yang pesan, dia sudah beberkan. Tapi, keterangan itu perlu kita dalami lagi,” kata Direktur Krimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra melalui Wadir Krimsus, AKBP Marsdianto saat dikonfirmasi, Jum’at (1/3/2019).










