Menurut dia, jika terbukti ada telur palsu beredar di pasar tradisional, maka pengawasan yang dilakukan dinas terkait masih terbilang lemah.
“Kenapa telur palsu itu bisa beredar? Kalau bukan lemahnya pengawasan dari Disperindagkop,” tegasnya.
Meski belum mendapatkan laporan dari masyarakat, kata dia, setidaknya dinas terkait langsung tanggap dan sigap mengecek serta membuktikan, apakah benar telur palsu tersebut telah beredar.
“Jadi kami minta dinas terkait segera inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan. Kalau memang ditemukan dan terbukti ada, maka silahkan berikan sanksi karena itu sudah termasuk pelanggaran,” ungkapnya.
Meski demikian, menurut dia, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Disperindagkop menyikapi isu telur palsu tersebut. Begitu pula terhadap ikan-ikan yang disinyalir menggunakan formalin oleh oknum pedagang ikan tersebut.
“Kami akan segera panggil mereka (Disperindagkop,red) untuk mendengarkan penjelasan dari Disperindagkop tentang masalah ini,” ungkapnya.
Hal senada yang diungkapkan Ketua Komisi I DPRD KTT M Yunus Yakau. Menurut dia, seharusnya dinas terkait langsung melakukan pengecekan di lapangan. “Harusnya mereka turun mengecek. Paling tidak berkoordinasi dengan pihak Polsek untuk sidak langsung,” ungkap dia. (man218)