Tahun ini, kata Budi, ditargetkan akan dilakukan proses akreditasi terhadap lima Puskesmas, yakni, Puskesmas Long Bang, Long Beluah, Sekatak, Tanah Kuning, dan Long Bia. Sebagai tahapannya, sementara ini akan diadakan bimbingan di lima Puskesmas yang menjalani penilaian akreditasi itu.
Dijelaskan, proses penilaian untuk mendapatkan akreditasi harus melewati beberapa tahapan yang sudah ditentukan dari tim independen pusat. “Kita target 12 Puskesmas bisa terakreditasi semua di tahun depan (2019),” ucapnya.
Budi menegaskan, untuk mendapatkan akreditasi terlebih dahulu harus memiliki kriteria penilaian. Seperti di antaranya, soal manajeman, upaya kesehatan perorangan dari tanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Minimal Puskesmas yang masih penilaian telah mengantongi akreditasi.
“Setelah sudah mendapatkan akreditasi dasar, baru ditingkatkan menjadi akreditasi madya,” kata Budi.
Agar Puskesmas bisa lolos akreditasi, pihaknya berperan membantu untuk persiapan yang menjadi penilaian tim independent. Apabila tidak lolos kata dia, maka Puskesmas tersebut bisa kembali mengajukan diri di tahun berikutnya untuk proses akreditasi.
Dirinya juga menyebutkan, Puskesmas yang sudah terakreditasi tetap melalui proses evaluasi tiga tahun sekali. Sehingga Puskesmas tersebut tidak terlena meski sudah terakreditasi.
“Tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen risiko, dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi,” terangnya. (ike815)