Tahap pertama yang akan menghasilkan 900 MW listrik, direncanakan bakal dimulai pembangunan bendungannya pada tahun ini. Ditargetkan pembangunan PLTA tahap I akan selesai dalam waktu 4-5 tahun ke depan. Selain menunggu izin konstruksi bendungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk memulai pembangunan PLTA juga masih menunggu proses pembebasan lahan yang sementara masih berjalan.
Pada awal Januri 2018 ini, diketahui baru ada sekitar 27,5 hektare lahan yang bisa dibebaskan dari kebutuhan lahan sekitar 216 hektare lebih. Informasi yang dihimpun hingga Kamis (25/1) realisasi pembebasan lahan tahap pertama sudah mencapai 70 persen atau sekitar 100-an hektare yang sudah dibebaskan.
“Saya belum tahu informasi pastinya seperti apa, tapi ini katanya sudah 70 persen pembebasan lahannya di sana (Peso). Setelah sebelumnya baru ada sekitar lima atau tujuh warga yang bersedia diganti rugi, dengan kesepakatan harga Rp10 ribu per meter. Itu harga pasti dan tidak mungkin berubah, karena sudah ada yang dibebaskan. Kalau ada yang lebih atau kurang nanti yang sudah, pasti protes,” kata Wakil Bupati (Wabup) Bulungan Ingkong Ala saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/1).
Meski sudah ada progres pembebasan lahan itu, dirinya, juga belum bisa pastikan kapan pembangunan fisik PLTA akan dimulai.
“Kita belum bisa pastikan, karena belum ada laporan pasti juga dari pihak perusahaan (PT KHE). Sementara ini yang kami tahu, komunikasi dengan masyarakat terus dilakukan, terutama untuk lahan yang belum dibebaskan. ,” ungkapnya.
Menurutnya, pemetaan lahan untuk PLTA sudah tuntas, masyarakat juga telah sepakat. Namun, dia mengakui, masih ada sebagian warga yang belum bersedia melepas lahannya karena belum menyepakati harga ganti ruginya. Meskipun dalam hal ini pihak perusahaan juga sudah membantu untuk membuat legalitas kepemilikannya. (an)