Jumat, 02/08/2024
Jumat, 02/08/2024
Ilustrasi pedagang buah yang tertata rapi perkios. (Foto: Istimewa)
Jumat, 02/08/2024
Ilustrasi pedagang buah yang tertata rapi perkios. (Foto: Istimewa)
Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Kota Samarinda bersiap memiliki pasar buah dengan system semi drive thru yang mana pembelinya tak harus turun dari kendaraan saat melakukan transaksi.
Adalah Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda yang akan membangun pasar buah dengan sisten tersebut tahun ini di Jalan Merdeka, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Samarinda Kota.
Kepala Disdag Samarinda Marnabas Patiroy kepada Korankaltim.com Jumat (2/8/2024) hari ini menjelaskan hal tersebut. "Pasar buah itu insha Allah tahun ini di eks Perumahan Polisi Militer. Nanti kami buat kalau mereka sudah dipindah," kata Marnabas.
Diketahui pedagang buah yang sebelumnya menempati kawasan tepi Sungai Mahakam di depan Masjid Raya Jalan Gajah Mada kini berada di Pasar Harapan Baru Jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda Seberang yang sifatnya sementara.
Nantinya penjualan buah perkluster. "Semi drive thru, jadi nanti akan ada beberapa kios. Ini semi ya, beda dengan drive thru, kalau kami pakai drive thru berarti pembeli hanya memesan dan harus menerima semua buah yang diberikan. Ini yang tidak boleh kalau dikasihnya yang busuk bagaimana," jelasnya.
"Jadi kalau menggunakan semi drive thru bisa langsung pilih sendiri. Kalau biasanya pasar kan parkir jauh, jadi ini tidak, langsung didepan kiosnya," jelas Marnabas.
Untuk realisasi sistem ini mereka membutuhkan lahan yang sangat luas. Meski tak menyebutkan angka pasti, luasnya diperkirakan dua kali luas lapangan futsal. Kios yang disiapkan ada sekitar 48 unit dan bakal dikeliling jalan protokol.
"Nanti mobil dan motor semuanya boleh, kami siapkan disitu. Besar memang, sengaja mengepung jalan, utuk memudahkan kalau mau ke sana dan kesini," paparnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan perancangan desain dan belum bisa mengungkapkan terkait besaran anggaran yang akan dikeluarkan, karena harus ada kajian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.