"Tapi paripurna nanti adalah berbicara mengenai kepentingan dan strategi partai untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat," kata Udin kepada Korankaltim.com, Minggu (6/3/2022).
Udin menerangkan rotasi AKD sejatinya tidak hanya dilakukan perpindahan dalam komisi, maupun badan-badan, diantaranya Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Melainkan unsur pimpinan pun merupakan bagian AKD yang bisa saja dilakukan rotasi.
Menyangkut rotasi posisi Fraksi Golkar yang menggantikan Ketua DPRD Kaltim dari Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas'ud selaku Ketua Komisi III pun, dikatakan Udin tetap akan berlanjut sebagai penguatan dari proses yang sudah berjalan sejak tahun lalu.
"Karena perlu diingat pimpinan DPRD itu termasuk AKD, yang ditunjuk partai untuk melaksanakan atau menjadi pemimpin di DPRD mewakili fraksi," jelasnya.
Proses tersebut lanjut dia, sebagai bagian dari kerja politik demi sinkronkan antara fraksi serta komisi. Tentu demi mewujudkan hak-hak masyarakat. Karenanya setiap anggota DPRD harus tunduk dan patuh pada perintah partai.
"Anggota DPRD itu termasuk saya, harus tunduk dan patuh, karena rotasi AKD ini wajar saja dilakukan sebagai penyegaran di dalam AKD. Sekali lagi berkaitan dengan kebikakan rotasi AKD ini kebijakan fraksi dan DPD (partai,Red) harusnya tidak ada penolakan," pungkas anggota Komisi I ini. (adv)
Penulis : Faishal Ays
Editor: Aspian Nur
"Tapi paripurna nanti adalah berbicara mengenai kepentingan dan strategi partai untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat," kata Udin kepada Korankaltim.com, Minggu (6/3/2022).
Udin menerangkan rotasi AKD sejatinya tidak hanya dilakukan perpindahan dalam komisi, maupun badan-badan, diantaranya Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Melainkan unsur pimpinan pun merupakan bagian AKD yang bisa saja dilakukan rotasi.
Menyangkut rotasi posisi Fraksi Golkar yang menggantikan Ketua DPRD Kaltim dari Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas'ud selaku Ketua Komisi III pun, dikatakan Udin tetap akan berlanjut sebagai penguatan dari proses yang sudah berjalan sejak tahun lalu.
"Karena perlu diingat pimpinan DPRD itu termasuk AKD, yang ditunjuk partai untuk melaksanakan atau menjadi pemimpin di DPRD mewakili fraksi," jelasnya.
Proses tersebut lanjut dia, sebagai bagian dari kerja politik demi sinkronkan antara fraksi serta komisi. Tentu demi mewujudkan hak-hak masyarakat. Karenanya setiap anggota DPRD harus tunduk dan patuh pada perintah partai.
"Anggota DPRD itu termasuk saya, harus tunduk dan patuh, karena rotasi AKD ini wajar saja dilakukan sebagai penyegaran di dalam AKD. Sekali lagi berkaitan dengan kebikakan rotasi AKD ini kebijakan fraksi dan DPD (partai,Red) harusnya tidak ada penolakan," pungkas anggota Komisi I ini. (adv)
Penulis : Faishal Ays
Editor: Aspian Nur