Kepala Dispusip Kutim, M. Ayub mengatakan, sosialisasi mengenai akreditasi perpustakaan telah dilakukan kepada berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) hingga perguruan tinggi.
Menurutnya, sosialisasi tersebut bertujuan mendorong pengelola perpustakaan agar memahami pentingnya akreditasi sekaligus mempersiapkan berbagai persyaratan yang diperlukan dalam proses penilaian.
“Untuk akreditasi perpustakaan di sejumlah Sekolah sudah kami sosialisasikan mulai dari berbagai jenjang,” kata Ayub.
Akreditasi menjadi bagian penting dalam pengembangan perpustakaan sekolah. Selain sebagai bentuk pemenuhan ketentuan yang berlaku, proses tersebut juga memberikan kesempatan bagi pengelola untuk mengevaluasi dan memperbaiki kualitas perpustakaan secara menyeluruh.
"Melalui akreditasi sekolah dapat mengetahui sejauh mana pengelolaan perpustakaannya telah memenuhi standar yang ditetapkan," jelasnya.
Hasil penilaian tersebut diharapkan menjadi dasar untuk melakukan pembenahan, baik dari sisi pengelolaan koleksi, pelayanan, maupun pemanfaatan perpustakaan dalam mendukung kegiatan belajar mengajar.
Akreditasi merupakan bentuk pengakuan terhadap kelayakan dan mutu perpustakaan yang diberikan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) setelah melalui proses penilaian berdasarkan kriteria tertentu.
“Akreditasi ini menjadi bentuk pengakuan dari Perpusnas RI terhadap perpustakaan yang dinilai layak dan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan,” jelasnya.
Pengembangan perpustakaan sekolah tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi. Keberadaan perpustakaan harus mampu menjadi bagian integral dari kegiatan pendidikan serta menyediakan sumber informasi yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga sekolah.
"Ketersediaan koleksi bahan pustaka yang beragam dan berkualitas juga menjadi salah satu faktor pendukung peningkatan wawasan serta pengetahuan peserta didik," sebut dia.
Perpustakaan tidak sekadar menjadi tempat menyimpan dan meminjam buku, tetapi juga ruang untuk memperkuat budaya membaca dan mendorong kemandirian belajar. Sehingga berharap sekolah dapat menjadikan akreditasi sebagai momentum untuk meningkatkan mutu pengelolaan perpustakaan secara berkelanjutan.
"Supaya mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang semakin berkualitas melalui penyediaan sumber belajar yang memadai dan mudah diakses oleh peserta didik," pungkasnya. (Adv)
Editor: Erwin
Kepala Dispusip Kutim, M. Ayub mengatakan, sosialisasi mengenai akreditasi perpustakaan telah dilakukan kepada berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) hingga perguruan tinggi.
Menurutnya, sosialisasi tersebut bertujuan mendorong pengelola perpustakaan agar memahami pentingnya akreditasi sekaligus mempersiapkan berbagai persyaratan yang diperlukan dalam proses penilaian.
“Untuk akreditasi perpustakaan di sejumlah Sekolah sudah kami sosialisasikan mulai dari berbagai jenjang,” kata Ayub.
Akreditasi menjadi bagian penting dalam pengembangan perpustakaan sekolah. Selain sebagai bentuk pemenuhan ketentuan yang berlaku, proses tersebut juga memberikan kesempatan bagi pengelola untuk mengevaluasi dan memperbaiki kualitas perpustakaan secara menyeluruh.
"Melalui akreditasi sekolah dapat mengetahui sejauh mana pengelolaan perpustakaannya telah memenuhi standar yang ditetapkan," jelasnya.
Hasil penilaian tersebut diharapkan menjadi dasar untuk melakukan pembenahan, baik dari sisi pengelolaan koleksi, pelayanan, maupun pemanfaatan perpustakaan dalam mendukung kegiatan belajar mengajar.
Akreditasi merupakan bentuk pengakuan terhadap kelayakan dan mutu perpustakaan yang diberikan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) setelah melalui proses penilaian berdasarkan kriteria tertentu.
“Akreditasi ini menjadi bentuk pengakuan dari Perpusnas RI terhadap perpustakaan yang dinilai layak dan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan,” jelasnya.
Pengembangan perpustakaan sekolah tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi. Keberadaan perpustakaan harus mampu menjadi bagian integral dari kegiatan pendidikan serta menyediakan sumber informasi yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga sekolah.
"Ketersediaan koleksi bahan pustaka yang beragam dan berkualitas juga menjadi salah satu faktor pendukung peningkatan wawasan serta pengetahuan peserta didik," sebut dia.
Perpustakaan tidak sekadar menjadi tempat menyimpan dan meminjam buku, tetapi juga ruang untuk memperkuat budaya membaca dan mendorong kemandirian belajar. Sehingga berharap sekolah dapat menjadikan akreditasi sebagai momentum untuk meningkatkan mutu pengelolaan perpustakaan secara berkelanjutan.
"Supaya mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang semakin berkualitas melalui penyediaan sumber belajar yang memadai dan mudah diakses oleh peserta didik," pungkasnya. (Adv)