Selasa, 07/07/2026

Akbar Ali Minta Warga Aktif Laporkan Penerima Layanan Sosial yang Belum Terdata

Selasa, 07/07/2026

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Akbar Ali. (istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Akbar Ali Minta Warga Aktif Laporkan Penerima Layanan Sosial yang Belum Terdata

Selasa, 07/07/2026

logo

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Akbar Ali. (istimewa)

 KORANKALTIM.COM, NUNUKAN – Keterlibatan masyarakat dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Akbar Ali, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait warga yang layak menerima pelayanan sosial namun belum masuk dalam pendataan pemerintah. Menurutnya, partisipasi publik akan membantu pemerintah memperbarui basis data penerima manfaat sehingga bantuan sosial, program pemberdayaan, maupun layanan perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Masyarakat memiliki peran penting untuk menyampaikan informasi apabila masih ada warga yang layak mendapatkan pelayanan sosial tetapi belum terdata,” ujarnya. Ia berharap pemahaman masyarakat terhadap Perda Nomor 7 Tahun 2025 terus meningkat sehingga warga tidak hanya mengetahui keberadaan regulasi tersebut, tetapi juga memahami hak-haknya dalam memperoleh pelayanan kesejahteraan sosial yang disediakan pemerintah daerah. “Ketika masyarakat tahu apa saja indikator dan kriteria mereka yang berhak mendapat layanan atau bantuan sosial, maka masyarakat dapat lebih mudah melaporkan nya ke instansi terkait,” pungkasnya. (adv)

Akbar Ali Minta Warga Aktif Laporkan Penerima Layanan Sosial yang Belum Terdata

Selasa, 07/07/2026

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Akbar Ali. (istimewa)

Share

Berita Terkait