sponsor

Senin, 06/07/2026

Pemkab dan DPRD Kubar Mulai Bahas Arah APBD 2027, Pendapatan Ditarget Rp2,64 Triliun

Senin, 06/07/2026

Rapat Paripurna DPRD Kutai Barat dengan agenda penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2027. (Foto: Adi/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

sponsor

Pemkab dan DPRD Kubar Mulai Bahas Arah APBD 2027, Pendapatan Ditarget Rp2,64 Triliun

Senin, 06/07/2026

logo

Rapat Paripurna DPRD Kutai Barat dengan agenda penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2027. (Foto: Adi/Korankaltim.com)

Penulis: Kusmas Riadi

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) bersama DPRD mulai membahas arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Tahapan tersebut diawali dengan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kubar, Senin (6/7/2026).

Rancangan KUA dan PPAS merupakan dokumen awal yang menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD. Dokumen tersebut memuat proyeksi kemampuan keuangan daerah, arah kebijakan pembangunan, serta prioritas program yang akan dijalankan pemerintah daerah pada tahun anggaran mendatang.

Bupati Kubar, Frederick Edwin, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

"Sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkesinambungan dan tepat sasaran," ujar Edwin.

Ia menjelaskan, penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang telah mengintegrasikan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pokok-pokok pikiran DPRD, serta menjadi penjabaran tahun ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kubar 2025-2029.

Dokumen tersebut juga diselaraskan dengan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 yang ditetapkan pemerintah pusat.

Menurut Edwin, kondisi perekonomian Kubar pada 2027 masih dipengaruhi dinamika ekonomi nasional maupun global, terutama fluktuasi harga komoditas unggulan seperti batu bara, kelapa sawit, dan hasil perkebunan lainnya. Meski demikian, pertumbuhan ekonomi daerah diproyeksikan tetap positif dengan tetap mengedepankan kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal.

"Kerangka kebijakan pembangunan ekonomi daerah diarahkan untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi berbasis nilai tambah, penguatan iklim investasi dan infrastruktur ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan pengurangan kemiskinan, peningkatan produktivitas dan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan ekonomi berkelanjutan dan tata kelola yang akuntabel," katanya.

Untuk mendukung arah pembangunan tersebut, pemerintah menetapkan lima prioritas pembangunan pada 2027, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemenuhan layanan dasar, penanggulangan kemiskinan adaptif, penguatan transformasi ekonomi melalui hilirisasi dan diversifikasi sektor unggulan, pemerataan kualitas infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, serta penguatan reformasi birokrasi dan transformasi tata kelola berbasis digital.

Dalam rancangan yang disampaikan, Pemkab Kubar menargetkan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2,64 triliun. Target tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp249,95 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2,35 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp43,72 miliar.

Sementara itu, komponen pembiayaan daerah diproyeksikan berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp2,45 triliun, sedangkan pengeluaran pembiayaan diperkirakan sebesar Rp5 miliar.

Edwin menegaskan, kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2027 disusun agar mampu mendukung pencapaian sasaran pembangunan melalui pengelolaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan.

"Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung tercapainya sasaran pembangunan daerah secara efektif melalui kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan," tegasnya.

Ia menambahkan, penyusunan KUA dan PPAS tetap difokuskan untuk memastikan efektivitas pembangunan daerah melalui penguatan reformasi birokrasi, percepatan transformasi ekonomi, peningkatan produktivitas dan daya saing daerah. Fokus anggaran diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pembangunan infrastruktur guna mendukung mobilitas, konektivitas, dan kesejahteraan masyarakat.

Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD hingga mencapai nota kesepakatan sebagai dasar penyusunan RAPBD Kabupaten Kubar Tahun Anggaran 2027. (Adv)

Editor: Aspian Nur

sponsor

Pemkab dan DPRD Kubar Mulai Bahas Arah APBD 2027, Pendapatan Ditarget Rp2,64 Triliun

Senin, 06/07/2026

Rapat Paripurna DPRD Kutai Barat dengan agenda penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2027. (Foto: Adi/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait