Ia berharap muatan lokal atau local wisdom dapat menjadi salah satu tujuan bersama dalam penyusunan Raperda tersebut.
“Pemerintah perlu menciptakan regulasi yang bisa mendorong dan mendukung penulis lokal untuk menghasilkan buku, termasuk yang merekam berbagai informasi penting tentang daerah,” kata Supa’ad pada pekan ini.
Ia menilai karya para penulis lokal dapat menjadi sumber pengetahuan yang berharga bagi masyarakat, terutama dalam mengenalkan berbagai aspek kehidupan dan perjalanan daerah Kaltara.
Selain itu, Supa’ad juga menyoroti masih minimnya buku yang ditulis oleh penulis dari Kalimantan Utara yang mengangkat berbagai kisah penting di daerah, termasuk sejarah kerajaan yang pernah ada.
Menurut dia, dokumentasi sejarah yang baik juga dapat menjadi rujukan penting bagi generasi mendatang.
Karena itu, Supa’ad menginginkan agar dalam pembahasan Raperda tersebut, penulis lokal dapat secara jelas dimasukkan dalam pasal-pasal regulasi, sehingga memperoleh dukungan dari pemerintah dalam berbagai aspek.
“Dengan adanya dukungan tersebut, kita berharap penulis lokal bisa lebih berkembang dan mampu menghasilkan karya yang memperkaya literasi di daerah,” tutupnya. (Adv)
Editor: Erwin
Ia berharap muatan lokal atau local wisdom dapat menjadi salah satu tujuan bersama dalam penyusunan Raperda tersebut.
“Pemerintah perlu menciptakan regulasi yang bisa mendorong dan mendukung penulis lokal untuk menghasilkan buku, termasuk yang merekam berbagai informasi penting tentang daerah,” kata Supa’ad pada pekan ini.
Ia menilai karya para penulis lokal dapat menjadi sumber pengetahuan yang berharga bagi masyarakat, terutama dalam mengenalkan berbagai aspek kehidupan dan perjalanan daerah Kaltara.
Selain itu, Supa’ad juga menyoroti masih minimnya buku yang ditulis oleh penulis dari Kalimantan Utara yang mengangkat berbagai kisah penting di daerah, termasuk sejarah kerajaan yang pernah ada.
Menurut dia, dokumentasi sejarah yang baik juga dapat menjadi rujukan penting bagi generasi mendatang.
Karena itu, Supa’ad menginginkan agar dalam pembahasan Raperda tersebut, penulis lokal dapat secara jelas dimasukkan dalam pasal-pasal regulasi, sehingga memperoleh dukungan dari pemerintah dalam berbagai aspek.
“Dengan adanya dukungan tersebut, kita berharap penulis lokal bisa lebih berkembang dan mampu menghasilkan karya yang memperkaya literasi di daerah,” tutupnya. (Adv)
Editor: Erwin