Minggu, 01/03/2026
Minggu, 01/03/2026
Ketua Bapemperda DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, saat menghadiri Rapat Kerja Pembahasan Raperda. (Foto: Istimewa)
Minggu, 01/03/2026

Ketua Bapemperda DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, saat menghadiri Rapat Kerja Pembahasan Raperda. (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di bidang pendidikan, perbukuan, dan perpustakaan.
Menurut Supa’ad, regulasi tersebut diharapkan mampu mengatur secara menyeluruh pengembangan sektor pendidikan dan literasi di Kalimantan Utara, tidak hanya berfokus pada penyediaan buku semata.
“Raperda ini diharapkan mengatur secara menyeluruh. Bukan hanya soal buku dan literasi, tetapi juga memuat nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat kita,” ujarnya, pada pekan kemarin.
Ia menegaskan, integrasi kearifan lokal dalam kebijakan perbukuan menjadi langkah penting untuk menjaga keberagaman budaya, etika, serta nilai-nilai luhur masyarakat Kalimantan Utara. Dengan demikian, produk literasi yang dihasilkan tidak terlepas dari akar budaya daerah.
Selain itu, Supa’ad juga menekankan pentingnya keberpihakan regulasi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.
“Kita ingin regulasi ini benar-benar menjadi fondasi penguatan pendidikan di Kaltara, sehingga generasi muda tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter dan memahami jati diri daerahnya,” tegasnya.
Ia pun memastikan DPRD akan mengawal proses pembahasan hingga tuntas. “Kami berkomitmen agar Raperda ini tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Erwin
Minggu, 01/03/2026
Ketua Bapemperda DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, saat menghadiri Rapat Kerja Pembahasan Raperda. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER