sponsor

Jumat, 31/05/2024

Camat Dukung Kerja Sama Bappeda dan UGM Jadikan Tenggarong Seberang Kawasan Pertanian Terintegrasi

Jumat, 31/05/2024

Contoh kawasan pertanian terintegrasi. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

sponsor

Camat Dukung Kerja Sama Bappeda dan UGM Jadikan Tenggarong Seberang Kawasan Pertanian Terintegrasi

Jumat, 31/05/2024

logo

Contoh kawasan pertanian terintegrasi. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Penulis: Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono mendukung kerja sama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Kartanegara (Kukar) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menetapkan Tenggarong Seberang sebagai salah satu kawasan pembangunan pertanian terintegrasi.

“Tentu kami siap mendukung kawasan pembangunan pertanian terintegrasi, Tenggarong Seberang menjadi salah satu kecamatan untuk kawasan terintegrasi tersebut karena memang memiliki luas wilayah 437,00 kilo meter persegi dengan jumlah penduduk 79.997 jiwa,” kata Tego.

Sebagai informasi, Bappeda Kukar sejak 2022 telah berkolaborasi dengan tim peneliti dari UGM Yogyakarta. Hasil kolaborasi ini, telah ditetapkan lima kawasan pembangunan pertanian terintegrasi berbasis kawasan dengan perkuat Keputusan Bupati No 1 Tahun 2022.

Dalam metodologi pelaksanaan pengembangannya, Bappeda dan UGM melakukan tiga kegiatan yakni studi kelayakan, desain bangunan dan pendampingan pengembangan system pertanian terintegrasi.

Studi kelayakan berangkat dari latar belakang pertanian terintegrasi yang mengkolaborasikan berbagai sector yakni sector pertanian itu sendiri, sektor peternakan, sektor perkebunan dan sektor lainnya. Kemudian dari berbagai sector ini diarahkan pada pengembangan wilayah untuk memperoleh agroekosistem. 

“Agroekosistem mendukung produksi pertanian, mendukung peningkatan ekonomi dan mendukung pelestarian sumber daya alam,” kata Vanesa didampingi Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah (P3D) Saiful Bahri.

Dijelaskan Saiful, pemerintah menetapkan lima kawasan sentra padi dengan Keputusan Bupati No 1 Tahun 2022, lima kawasan tersebut yaitu Kawasan Tenggarong Seberang I, Kawasan Tenggarong Seberang II, Kawasan Tenggarong - Loa Kulu, Kawasan Sebulu - Muara Kaman dan Kawasan Marangkayu.

Adapun maksud dari studi kelayakan yaitu untuk merekomendasi kelayakan pembangunan pertanian terintegrasi berbasis kawasan dari lima kawasan yang telah ditetapkan tadi, sedangkan tujuan dari studi kelayakan ini ada tiga yaitu identifikasi, analisis dan merumuskan.

Identifikasi area pembangunan pertanian terintegrasi berbasis kawasan, analisis tata guna lahan, pemetaan lahan, serta pemanfaatan ruang pada kondisi eksisting. Merumuskan rekomendasi dan strategi pada area pembangunan pertanian terintegrasi berbasis kawasan. (Adv)

Editor: Maruly Z


sponsor

Camat Dukung Kerja Sama Bappeda dan UGM Jadikan Tenggarong Seberang Kawasan Pertanian Terintegrasi

Jumat, 31/05/2024

Contoh kawasan pertanian terintegrasi. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.