Penulis : Rahmadani
KORANKALTIM.COM, BONTANG - Kejaksaan negeri (Kejari) Kota Bontang sedang melakukan penyidikan mengenai dugaan korupsi pengadaan lift Pasar Rawa Indah yang memiliki nilai proyek sebesar Rp3,7 Miliar pada 2023 lalu.
1 menit baca5 kali dibaca

Penulis : Rahmadani
KORANKALTIM.COM, BONTANG - Kejaksaan negeri (Kejari) Kota Bontang sedang melakukan penyidikan mengenai dugaan korupsi pengadaan lift Pasar Rawa Indah yang memiliki nilai proyek sebesar Rp3,7 Miliar pada 2023 lalu.
Kepala Seksi Intelijen Imam Roesli, mengatakan bahwa pihaknya sudah merencanakan untuk mendatangkan beberapa ahli terkait pada Jumat (23/10/2026) lusa. "Kami akan hadirkan beberapa ahli, mulai dari ahli konstruksi, ahli mekanikal, dan ahli elektrikal untuk mengecek fisik lift tersebut secara bersama-sama," kata Imam kepada Korankaltim.com Rabu (21/10/2026)
Para ahli itu berasal dari Politeknik negeri (Polnes) Samarinda yang memang memiliki kemampuan mempuni dalam bidangnya masing-masing dan dapat membantu proses penyidikan. Nantinya hasil dari pemeriksaan para ahli direncanakan akan dikirimkan kepada Inspektorat pada Senin 26 atau Selasa 27 Oktober 2026.
Langkah tersebut dilakukan guna melakukan perhitungan kerugian keuangan negara. Sementara itu, proses mekanisme pengadaan barang dan jasa merupakan ranah LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).
Sampai saat ini sudah lebih dari 30 saksi yang diperiksa untuk mendalami perkara itu. "Lebih dari 30 saksi yang diperiksa, terdiri dari kontraktor pelaksana kegiatan, pengawas hingga dari pihak kedinasan," paparnya.
Kejari Bontang dalam mengusut tuntas kasus ini berkomitmen dilakukan secara transparan dan terukur agar kepastian hukum segera diperoleh oleh seluruh pihak yang terlibat.
Editor: Aspian Nur
Kepala Seksi Intelijen Imam Roesli, mengatakan bahwa pihaknya sudah merencanakan untuk mendatangkan beberapa ahli terkait pada Jumat (23/10/2026) lusa. "Kami akan hadirkan beberapa ahli, mulai dari ahli konstruksi, ahli mekanikal, dan ahli elektrikal untuk mengecek fisik lift tersebut secara bersama-sama," kata Imam kepada Korankaltim.com Rabu (21/10/2026)
Para ahli itu berasal dari Politeknik negeri (Polnes) Samarinda yang memang memiliki kemampuan mempuni dalam bidangnya masing-masing dan dapat membantu proses penyidikan. Nantinya hasil dari pemeriksaan para ahli direncanakan akan dikirimkan kepada Inspektorat pada Senin 26 atau Selasa 27 Oktober 2026.
Langkah tersebut dilakukan guna melakukan perhitungan kerugian keuangan negara. Sementara itu, proses mekanisme pengadaan barang dan jasa merupakan ranah LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).
Sampai saat ini sudah lebih dari 30 saksi yang diperiksa untuk mendalami perkara itu. "Lebih dari 30 saksi yang diperiksa, terdiri dari kontraktor pelaksana kegiatan, pengawas hingga dari pihak kedinasan," paparnya.

Kejari Bontang dalam mengusut tuntas kasus ini berkomitmen dilakukan secara transparan dan terukur agar kepastian hukum segera diperoleh oleh seluruh pihak yang terlibat.
Editor: Aspian Nur










109 kali dibaca


62 km TimurLaut MALUKUBRTDAYA
21 Okt 2026, 14:44:15 WIB • Kedalaman 96 km
Tidak berpotensi tsunami
Sumber: BMKG