Selasa, 18/08/2026
Selasa, 18/08/2026
Kepala SPPG Regional Bontang, Surya Dwi Saputra. (Foto: Dok.Pusaran Media)
Selasa, 18/08/2026

Kepala SPPG Regional Bontang, Surya Dwi Saputra. (Foto: Dok.Pusaran Media)
Penulis: Rahmadani
KORANKALTIM.COM, BONTANG - Insiden keracunan yang dialami sejumlah siswa setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bontang berbuntut sanksi terhadap dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Peristiwa tersebut terjadi di SMP Yayasan Vidya Dahana Patra (YPVDP) atau Vidatra dan SDN 012 Bontang Selatan. Kedua sekolah itu menerima pasokan MBG dari SPPG Bontang Selatan 5 dan SPPG Bontang Utara 2.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Balikpapan mencopot kepala dari kedua SPPG tersebut. Selain pergantian pimpinan, operasional dua SPPG juga dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan sesuai standar yang ditetapkan.
Kepala SPPG Regional Bontang, Surya Dwi Saputra, mengatakan masing-masing SPPG mendapat tenggat waktu berbeda untuk melakukan pembenahan sesuai arahan pemerintah pusat.
“SPPG Bontang Utara Dua yang di Api-Api itu diberi waktu 20 hari, sedangkan di Berbas Tengah dikasih waktu 30 hari,” katanya, Selasa (18/8/2026)
Ia menjelaskan, kedua SPPG itu diminta untuk mengurus dan melengkapi segala persyaratan, termasuk juga evaluasi penerapan SOP.
Saat ini mereka telah memberikan pendampingan terhadap SPPG tersebut. Mulai dari monitor layout hingga pengecekan ulang, seluruhnya didampingi secara intensif.
“Pendampingan dilakukan bersama dengan Dinkes melalui Puskesmas, ada juga inspeksi kesehatan lingkungan kembali,” tuturnya.
Ditambahkannya, ia menegaskan kedua SPPG tersebut baru bisa beroperasi kembali jika seluruh berkas sudah lengkap dan disetujui oleh BGN Pusat.
Editor: Erwin
Selasa, 18/08/2026
Kepala SPPG Regional Bontang, Surya Dwi Saputra. (Foto: Dok.Pusaran Media)
TERPOPULER