Saat ini Pemkot Bontang telah melakukan perhitungan melalui sekretaris daerah, Bapelitbang, BKPSDM dan Inspektorat. “Sudah mulai dilakukan perhitungan itu dengan pihak yang bertanggungjawab, Sekda, Bapelitbang, BKPSDM dan juga Inspektorat,” kata Basri Rase.
Penambahan gaji bagi honorer itu akan direalisasikan pada APBD Perubahan 2023 nanti. “UMK kami kan juga sekarang sudah mencapai 3,4 juta. Jadi harus mengikuti, wajib itu,” tegas Basri lagi.
Ada tiga profesi tenaga honorer yang mendapatkan tambahan penghasilan tersebut, mulai dari tenaga honorer dilingkup pemerintahan, guru pesisir dan dokter senior. Tak hanya itu, mereka juga akan mendapatkan tunjangan transportasi.
Sementara untuk tenaga medis khususnya profesi dokter akan diberikan tunjangan tambahan. Selama ini tunjangan dokter senior dan dokter spesialis masih sama. Oleh sebab itu, pihaknya akan membedakan dengan memberikan tunjangan tambahan kepada dokter senior.
“Formulasinya masih dibahas oleh direktur RSUD. Kalau semuanya sudah rampung tinggal diterbitkan SK wali kota,” jelasnya.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian tenaga honorer selama ini, mengingat Bontang banyak meraih penghargaan, baik di kancah nasional maupun internasional. Rencana kenaikan penghasilan itu juga disesuaikan dengan proyeksi APBD Perubahan yang meningkat, yakni mencapai Rp2,2 triliun. “Ini bentuk apresiasi pemerintah, atas beberapa prestasi yang sudah kita raih bersama,” pungkas Basri.
Editor: Aspian Nur