“Yang akan diperketat pada internal kami di pemerintah itu, terkait pada kegiatan seremonial. Bukan saja dikurangi, mungkin sebagian akan ditiadakan. Seperti kegiatan olahraga, expo dan acara hiburan lainnya,” ujarnya, Senin (14/2).
Selain itu, pihaknya berencana melakukan pembatasan pada kegiatan masyarakat, seperti beberapa waktu sebelumnya saat Bontang masuk dalam PPKM Level 3. Mulai dari menutup fasilitas olahraga dan kegiatan yang menimbulkan kerumunan lainnya. Namun, hal itu masih menunggu hasil rapat bersama Tim Satgas Covid-19, yang kabarnya akan dilaksanakan hari ini.
“Semua itu akan kita putuskan, karena saya tidak mau berpendapat pribadi,” lanjutnya.
Tren kasus terkonfirmasi Covid-19 di Bontang memang kian bertambah. Pasalnya terdapat sembilan dari 15 kelurahan yang ada di Bontang berstatus zona merah, tiga berstatus zona kuning dan tiga lainya zona oranye. Berdasarkan infografis Covid-19 per 13 Februari 2022, Bontang mengalami penambahan sebanyak 61 kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan total pasien aktif keseluruhan 378 kasus.
Selain pembatasan internal pemerintah Basri Rase juga mewacanakan melakukan pembatasan di pelabuhan Loktuan dan pintu masuk di Tugu Selamat Datang Bontang. Rencana skema pembatasan, kata Basri, juga akan dibahas saat evaluasi PPKM. Basri juga mengintruksikan kepada Dinas Kawasan Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan agar menyiapkan safe house di Rusunawa Guntung.
Tujuannya bila dalam pembatasan ditemukan ada yang terpapar Covid-19 maka bisa memanfaatkan safe house Rusunawa untuk isolasi. “Begitu ketahuan terpapar di pelabuhan misalnya maka langsung dibawa ke sana,” tandasnya.
Penulis: */Romi Ali Darmawan
Editor: Supiansyah