Setiap penumpang pun diwajibkan mengantongi persyaratan berupa surat rapid antigen saat ingin bepergian menggunakan kapal penumpang di Pelabuhan Loktuan.
Kasi Angkutan Dishub Bontang Welly Zakius mengakui telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang untuk menyiapkan tenaga medis di dua posko tersebut untuk mencegah adanya penumpukan penumpang.
Apalagi penumpang yang datang di pelabuhan tersebut tidak hanya dari Kota Taman tapi juga dari Kutai Timur (Kutim) dan Kutai Kartanegara (Kukar).
“Dikhawatirkan ada penumpang dari Kutim atau Kukar yang datang belum mengantongi surat rapid antigen,” kata Welly Selasa (16/3/2021) kemarin.
Pemeriksaan mandiri harus dilakukan sehari sebelum keberangkatan. Dishub pun telah melampirkan jadwal keberangkatan kapal kepada pihak terkait.
Mekanismenya mengikuti jam kerja petugas kesehatan, sedangkan untuk biaya mengacu kepada standar yang telah dipatok pemerintah pusat. “Kalau sudah ada jadwal maka tidak akan meleset, bantu calon penumpang yang berdomisili jauh supaya enak pengawasannya,” papar Welly.
Nantinya pemeriksaan berada di salah satu ruang di bagian belakang pelabuhan. Dishub pun telah melakukan skenario. “Jika calon penumpang dengan hasil reaktif langsung diisolasi di ruangan khusus,” tutupnya.
Penulis: */Romi Ali Darmawan
Editor: Aspian Nur