TENGGARONG - DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima presentasi laporan akhir pekerjaan penyusunan naskah akademis dan Raperda Prakarsa DPRD Kukar dari dua Universitas Ternama di Kaltim yakni Universitas Mulawarman (Unmul) dan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta).
Adapun Naskah Akademis dan Raperda Prakarsa DPRD Kutai Kartanegara Tentang Kebudayaan dan Identitas Daerah, Penyaluran Dan Pengelolaan Pinjaman Lunak Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara yang dipresentasikan oleh Universitas Mulawarman sedangkan yang dipresentasikan Unikarta ialah Raperda Penyelenggaraan Pengembangan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Non Raperda Pembentukan Penggabungan Penghapusan Desa Kelurahan dan Kecamatan Pada Wilayah Kabupaten Kukar dan Raperda Pembentukan Perseroan Daerah Mahakam Gerbang Raja Migas kabupaten Kukar.











