Kepala Bidang Kebudayaan, Disdikbud Kutim, Ilham mengatakan, forum tersebut tidak hanya diarahkan untuk menyempurnakan dokumen PPKD, tetapi juga menjadi ruang untuk menyatukan pandangan mengenai arah kebudayaan daerah.
Penyusunan PPKD harus mampu menjawab kebutuhan kebudayaan Kutim dalam jangka panjang. Keberadaan data yang lengkap dinilai penting agar potensi budaya daerah dapat dipetakan sekaligus dijaga keberlangsungannya.
“Yang kita bangun bukan sekadar dokumen administratif, tetapi arah kebudayaan yang bisa menjadi pegangan bersama. Semua harus berangkat dari data yang jelas,” ujarnya, Selasa (6/10/2026).
Kutim memiliki kekayaan budaya yang tersebar di berbagai wilayah dan komunitas. Kondisi tersebut perlu didukung dengan pendataan serta strategi pelestarian yang terencana agar tidak berhenti sebagai catatan, tetapi dapat menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah.
Proses penyusunan PPKD melibatkan berbagai pihak yang memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang kebudayaan. Masukan dari akademisi, pelaku budaya, seniman, komunitas, hingga lembaga pelestarian dinilai penting untuk menghasilkan dokumen yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Orang-orang yang selama ini bersentuhan langsung dengan budaya harus ikut memberikan masukan,” jelasnya.
Dengan begitu, dokumen yang disusun benar-benar menggambarkan kondisi dan kebutuhan kebudayaan. Pihaknya berharap PPKD nantinya dapat menjadi dokumen yang terus diperbarui sesuai perkembangan kebudayaan di Kutim.
Dokumen tersebut juga diharapkan berfungsi sebagai bank data yang dapat digunakan pemerintah dalam menyusun program dan kebijakan. Data di dalamnya bisa menjadi rujukan ketika menentukan program, perlindungan, pengembangan, maupun pelestarian kebudayaan.
“PPKD ini harus hidup dan terus berkembang,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Erwin