Pesan tersebut disampaikan Camat Samboja Damsik dalam Sosialisasi Terpadu bertajuk “Bersama Menjaga Keamanan Fasilitas Migas Terhadap Bencana Karhutla dan Aktivitas Berbahaya”, yang digelar SKK Migas bersama PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) di Gedung BP2TK, Kelurahan Senipah, Kecamatan Samboja, Senin (5/10/2026).
Kegiatan ini mempertemukan berbagai unsur, mulai dari pemerintah kecamatan dan kelurahan, TNI-Polri, PT PHM, instansi teknis, pemadam kebakaran, PMI, Balakarcana, LPM, tokoh adat, ketua RT hingga para pemilik lahan di sekitar jalur pipa.
Damsik menilai keterlibatan banyak unsur tersebut menjadi kekuatan penting dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman, khususnya di kawasan yang berdekatan dengan objek vital nasional (Obvitnas) migas.
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Damsik menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini telah berkontribusi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Samboja.
“Kita mengapresiasi seluruh pihak yang selama ini bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah, baik Bhabinkamtibmas, Babinsa, koordinator lapangan maupun unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan,” katanya.
Menurutnya, menjaga keamanan wilayah tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan komunikasi dan koordinasi yang cepat ketika muncul persoalan di lapangan, baik menyangkut kebakaran lahan, aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan maupun persoalan sosial lainnya.
Ia mencontohkan, berbagai persoalan sosial seperti aktivitas sabung ayam juga membutuhkan penanganan bersama dengan mengedepankan koordinasi antara pemerintah, TNI-Polri, perusahaan dan masyarakat.
“Setiap permasalahan yang muncul di lapangan diharapkan dapat segera dikomunikasikan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Damsik menekankan, masing-masing unsur memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Karena itu, kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pemerintah dan aparat.
“Diperlukan kepedulian serta peran aktif seluruh unsur masyarakat untuk mencegah berkembangnya kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan maupun permasalahan sosial lainnya,” lanjutnya.
Sementara itu, manajemen PT PHM dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi kebakaran, khususnya di sekitar jalur pipa dan fasilitas operasi perusahaan.
Perusahaan mendorong adanya sinergi yang semakin cepat antara perusahaan, pemerintah kecamatan dan kelurahan, TNI-Polri, Damkar, masyarakat peduli api (MPA) serta masyarakat dalam melakukan pemantauan dan penanganan apabila ditemukan asap maupun titik api.
Masyarakat dan pemilik lahan di sekitar jalur pipa juga diingatkan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran meluas, aktivitas tersebut dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan mengancam fasilitas operasi migas.
Pelaporan secara cepat apabila ditemukan asap atau titik api juga dinilai sangat penting. Dengan laporan dini, penanganan dapat dilakukan bersama sebelum api berkembang dan mengganggu fasilitas operasi.
Dalam sosialisasi tersebut, Damkar Kecamatan Samboja turut memberikan masukan terkait penanganan kebakaran lahan.
Unsur kelurahan dan ketua RT diminta meningkatkan kepedulian serta berperan aktif ketika terjadi kebakaran. Mereka diharapkan dapat mendampingi petugas Damkar di lokasi, terutama memberikan informasi terkait akses menuju titik kejadian, kondisi lahan, pemilik atau pengelola lahan, serta membantu koordinasi dengan masyarakat setempat.
Untuk kawasan Ring 1 PT PHM, terdapat tiga kelurahan yang menjadi perhatian karena dinilai cukup rawan dan memiliki kejadian kebakaran lahan yang relatif tinggi, yakni Kelurahan Senipah, Teluk Pemedas dan Handil Baru.
Kondisi tersebut membuat kesiapsiagaan dan komunikasi antarunsur menjadi semakin penting. Informasi awal mengenai munculnya asap atau titik api harus segera disampaikan agar petugas dapat bergerak cepat.
Sosialisasi juga diisi materi mengenai pembukaan lahan dan karhutla, pembukaan lahan untuk aktivitas galian C serta dasar-dasar hukum terkait pengamanan objek vital nasional.
Kompol Ahmad selaku Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Kaltim menyampaikan pentingnya pendekatan berlapis dalam mencegah karhutla, mulai dari edukasi dan sosialisasi, pencegahan fisik, hingga penegakan hukum.
Upaya pre-emtif dilakukan melalui pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya di wilayah rawan karhutla, agar memahami larangan pembakaran hutan dan lahan secara ilegal.
Sementara langkah preventif dapat diperkuat melalui patroli terpadu Bhabinkamtibmas dan Babinsa, pemanfaatan teknologi pemantauan hotspot secara real time, serta peningkatan sarana dan prasarana pemadaman di wilayah rawan.
Jika ditemukan dugaan pembakaran yang dilakukan secara sengaja, proses investigasi dan penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sosialisasi terpadu ini, seluruh pihak diharapkan memiliki pemahaman yang sama bahwa menjaga fasilitas migas bukan semata-mata menjadi tanggung jawab perusahaan maupun aparat, tetapi membutuhkan dukungan pemerintah dan masyarakat.
“Bagi Kecamatan Samboja, kolaborasi ini menjadi kunci untuk menjaga keamanan wilayah, melindungi masyarakat, mencegah karhutla, sekaligus memastikan keberadaan fasilitas migas tetap aman dari berbagai aktivitas yang berpotensi membahayakan,” tegas Damsik. (adv)