Januar mengatakan kegiatan juga didukung oleh Ewha Womans University salah satu perguruan tinggi di Korea Selatan bekerjasama dengan Universitas Terbuka setempat. Fokusnya mengkaji terhadap pencatatan tentang penduduk dan catatan sipil berkaitan dengan peta statistik. Khusus di Indonesia dalam pengumpulan sistem data kependudukan belum terpadu antara Dirjen Dukcapil dengan Badan Pusat Statistik (BPS) kerena belum kerjasama.
“Nah, di Korsel sudah menyatu sumber data kependudukan dan catatan sipil baik dari dari Disukcapil dan BPS mereka. Jika ingin mengetahui identitas dan alamat warganya, tinggal klik saja, langsung ketahuan alamat dan identitasnya, pada dasarnya tinggal memasukkan nomor identitas contohnya Nomor Identitas Kependudukan (NIK),” kata Januar.
Hal ini memudahkan ketika membuat paspor, data identitas tinggal dicopy atau discan saja karena telah ada di database digital tidak perlu melakukan pendaftaran ulang. Kecanggihan dari sistem satu pintu ini masyarakat tidak perlu khawatir dengan ada perubahan identitas, hasilnya tidak bisa double (kembar) karena sudah link sehingga ketika mendaftar di kependudukan Korea pasti akan otomatis terekam di keimigrasian maupun BPS. “Secara perlahan ini menjadi contoh dalam inovasi teknologi sistem digital bekerja sama BPS dalam memfokuskan data tunggal, hanya satu sumber data bisa dilihat di Disdukcapil maupun BPS. Di Korea dibangun suatu persamaan persepsi oleh pemimpin mereka. Semua penduduk sudah terdeteksi cepat contohnya saja membantu pihak kepolisian dalam mencari data warga, Perbankan, ataupun ketika ikut mendaftar menjadi TNI tinggal klik saja.
Ditambahkannya, regulasi ini nanti dicoba diterapkan, sebelumnya Kemendagri sudah membentuk sistem ini dengan membuka NIK saja sudah terkoneksi. Ada sebanyak 268 lembaga Disdukcapil di seluruh Indonesia sudah link. Jika ada kerja sama dengan pusat tinggal melihat NIK, karena hanya satu NIK berlaku. Warga ingin mendapat identitas ketika tinggal di daerah tertentu. Jumlah orangnya padahal tetap, tidak berubah datanya saja yang berubah.
“Kami akan membenahi masalah pekerjaan yang belum selesai yaitu perekaman e-KTP, akte kelahiran ini adalah sumber data menentukan baik orang itu semasa hidup hingga meninggal. katanya. (hms13)
Januar mengatakan kegiatan juga didukung oleh Ewha Womans University salah satu perguruan tinggi di Korea Selatan bekerjasama dengan Universitas Terbuka setempat. Fokusnya mengkaji terhadap pencatatan tentang penduduk dan catatan sipil berkaitan dengan peta statistik. Khusus di Indonesia dalam pengumpulan sistem data kependudukan belum terpadu antara Dirjen Dukcapil dengan Badan Pusat Statistik (BPS) kerena belum kerjasama.
“Nah, di Korsel sudah menyatu sumber data kependudukan dan catatan sipil baik dari dari Disukcapil dan BPS mereka. Jika ingin mengetahui identitas dan alamat warganya, tinggal klik saja, langsung ketahuan alamat dan identitasnya, pada dasarnya tinggal memasukkan nomor identitas contohnya Nomor Identitas Kependudukan (NIK),” kata Januar.
Hal ini memudahkan ketika membuat paspor, data identitas tinggal dicopy atau discan saja karena telah ada di database digital tidak perlu melakukan pendaftaran ulang. Kecanggihan dari sistem satu pintu ini masyarakat tidak perlu khawatir dengan ada perubahan identitas, hasilnya tidak bisa double (kembar) karena sudah link sehingga ketika mendaftar di kependudukan Korea pasti akan otomatis terekam di keimigrasian maupun BPS. “Secara perlahan ini menjadi contoh dalam inovasi teknologi sistem digital bekerja sama BPS dalam memfokuskan data tunggal, hanya satu sumber data bisa dilihat di Disdukcapil maupun BPS. Di Korea dibangun suatu persamaan persepsi oleh pemimpin mereka. Semua penduduk sudah terdeteksi cepat contohnya saja membantu pihak kepolisian dalam mencari data warga, Perbankan, ataupun ketika ikut mendaftar menjadi TNI tinggal klik saja.
Ditambahkannya, regulasi ini nanti dicoba diterapkan, sebelumnya Kemendagri sudah membentuk sistem ini dengan membuka NIK saja sudah terkoneksi. Ada sebanyak 268 lembaga Disdukcapil di seluruh Indonesia sudah link. Jika ada kerja sama dengan pusat tinggal melihat NIK, karena hanya satu NIK berlaku. Warga ingin mendapat identitas ketika tinggal di daerah tertentu. Jumlah orangnya padahal tetap, tidak berubah datanya saja yang berubah.
“Kami akan membenahi masalah pekerjaan yang belum selesai yaitu perekaman e-KTP, akte kelahiran ini adalah sumber data menentukan baik orang itu semasa hidup hingga meninggal. katanya. (hms13)