Kasat Reskoba Polres Berau AKP Tatok Tri Haryanto menerangkan, dari tangan DH, setelah digeledah, ditemukan 124,9 gram sabu.
“DH ini seorang sopir. Barang (sabu) yang kami temukan, dia sembunyikan di dalam celananya, berbalut lakban,” kata Tatok, kemarin.
Tidak cukup sampai di situ, kepolisian bergerak cepat mengembangkan temuan itu. Dari keterangan DH yang mengaku hanya sebagai kurir, penyelidikan lanjutan mengarah kepada RH, yang diketahui warga Tarakan, dan sedang berada di Berau. Peran RH sendiri, terduga sebagai penyuplai sabu ke Berau.
“Jadi dari keterangan DH kami berhasil mengamankan RH. Karena pengakuan DH, barang (sabu) itu dia dapat dari RH,” ujar Tatok.
Dijelaskan Tatok, terungkap modus baru untuk kasus narkoba di Berau. Sabu yang disita dari DH, ditemukan dalam sendal wanita yang telah dilubangi. Tujuannya, agar penyimpanan barang haram itu, menjadi lebih aman.
“Ada satu orang DPO, seorang wanita berinisial Y, yang membawa barang tersebut ke Berau.
Kami menduga mereka ini jaringan besar, karena antara mereka yakni R dan Y tidak saling mengenal. Kami terus lakukan pengembangan,” tutupnya. (ind)