Sales Branch Manager (SBM) Kaltimut III Fuel Pertamina Patra Niaga, Hermawan Bagus, mengatakan penambahan jam operasional merupakan respons atas keluhan masyarakat mengenai antrean BBM yang belum terurai, termasuk antrean solar yang masih menjadi pekerjaan rumah.
“Sudah saya arahkan agar SPBU menambah jam operasional atau mencoba layanan 24 jam,” ujarnya.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM. Uji coba dilakukan untuk melihat efektivitas operasional malam hari dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan layanan tersebut, masyarakat diharapkan memiliki alternatif waktu pengisian BBM, terutama pekerja yang pulang pada malam hari, termasuk pekerja sektor pertambangan.
Pengisian pada jam-jam di luar waktu sibuk diharapkan dapat membantu mengurangi penumpukan kendaraan pada siang hari.
Namun, Pertamina tidak hanya mengandalkan penambahan jam operasional. Pihaknya juga mendorong pengelola SPBU meningkatkan kapasitas pelayanan agar antrean tidak sekadar bergeser ke waktu lain.
Salah satu upaya yang disiapkan ialah menambah nozzle atau saluran pengisian BBM jenis Pertalite. Langkah ini diperlukan terutama pada SPBU yang masih menggunakan satu dispenser untuk melayani kendaraan roda dua dan roda empat sehingga berpotensi memperlambat antrean.
Pertamina juga meminta pengelola memperbaiki dispenser dan nozzle yang rusak agar fasilitas pengisian yang belum dimanfaatkan dapat kembali beroperasi. Dengan demikian, kapasitas pelayanan bisa ditingkatkan tanpa hanya bergantung pada penambahan jam kerja.
Di SPBU Sambaliung yang baru beroperasi sejak awal September 2026, fasilitas dispenser juga telah dikembangkan. Jika sebelumnya tersedia masing-masing satu dispenser untuk solar dan Pertalite, kini jumlahnya ditambah menjadi dua untuk setiap jenis BBM.
Selain itu, Pertamina mendorong SPBU di wilayah Biduk-Biduk yang belum melayani secara reguler agar mempertimbangkan penambahan tangki BBM nonsubsidi, seperti Pertamax. Upaya serupa juga diarahkan ke wilayah lain di Kalimantan Timur untuk memperluas layanan sekaligus memperkuat ketersediaan BBM.
Hermawan menegaskan, evaluasi terhadap uji coba operasional 24 jam akan menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah lanjutan. Penambahan jam layanan, perbaikan fasilitas, serta peningkatan kapasitas penyimpanan dan pengisian menjadi bagian dari strategi untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
“Fokus kami memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM, sekaligus meningkatkan kapasitas pelayanan SPBU,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Sales Branch Manager (SBM) Kaltimut III Fuel Pertamina Patra Niaga, Hermawan Bagus, mengatakan penambahan jam operasional merupakan respons atas keluhan masyarakat mengenai antrean BBM yang belum terurai, termasuk antrean solar yang masih menjadi pekerjaan rumah.
“Sudah saya arahkan agar SPBU menambah jam operasional atau mencoba layanan 24 jam,” ujarnya.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM. Uji coba dilakukan untuk melihat efektivitas operasional malam hari dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan layanan tersebut, masyarakat diharapkan memiliki alternatif waktu pengisian BBM, terutama pekerja yang pulang pada malam hari, termasuk pekerja sektor pertambangan.
Pengisian pada jam-jam di luar waktu sibuk diharapkan dapat membantu mengurangi penumpukan kendaraan pada siang hari.
Namun, Pertamina tidak hanya mengandalkan penambahan jam operasional. Pihaknya juga mendorong pengelola SPBU meningkatkan kapasitas pelayanan agar antrean tidak sekadar bergeser ke waktu lain.
Salah satu upaya yang disiapkan ialah menambah nozzle atau saluran pengisian BBM jenis Pertalite. Langkah ini diperlukan terutama pada SPBU yang masih menggunakan satu dispenser untuk melayani kendaraan roda dua dan roda empat sehingga berpotensi memperlambat antrean.
Pertamina juga meminta pengelola memperbaiki dispenser dan nozzle yang rusak agar fasilitas pengisian yang belum dimanfaatkan dapat kembali beroperasi. Dengan demikian, kapasitas pelayanan bisa ditingkatkan tanpa hanya bergantung pada penambahan jam kerja.
Di SPBU Sambaliung yang baru beroperasi sejak awal September 2026, fasilitas dispenser juga telah dikembangkan. Jika sebelumnya tersedia masing-masing satu dispenser untuk solar dan Pertalite, kini jumlahnya ditambah menjadi dua untuk setiap jenis BBM.
Selain itu, Pertamina mendorong SPBU di wilayah Biduk-Biduk yang belum melayani secara reguler agar mempertimbangkan penambahan tangki BBM nonsubsidi, seperti Pertamax. Upaya serupa juga diarahkan ke wilayah lain di Kalimantan Timur untuk memperluas layanan sekaligus memperkuat ketersediaan BBM.
Hermawan menegaskan, evaluasi terhadap uji coba operasional 24 jam akan menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah lanjutan. Penambahan jam layanan, perbaikan fasilitas, serta peningkatan kapasitas penyimpanan dan pengisian menjadi bagian dari strategi untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
“Fokus kami memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM, sekaligus meningkatkan kapasitas pelayanan SPBU,” pungkasnya.
Editor: Erwin