KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memperkuat fondasi pengembangan pariwisata dengan memetakan 65 daya tarik wisata yang tersebar di 13 kecamatan. Langkah tersebut menjadi strategi untuk memastikan pengelolaan destinasi lebih terarah sekaligus memperluas manfaat sektor pariwisata bagi masyarakat.
Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, pemerintah menetapkan 65 daya tarik wisata melalui Surat Keputusan Bupati Berau Nomor 143 Tahun 2026. Sebanyak 35 destinasi merupakan wisata alam, 12 wisata budaya, dan 18 wisata buatan.











