Kamis, 13/08/2026
Kamis, 13/08/2026
Suasana Sosialisasi Grand Design Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Berau Tahun 2027–2031 di Ruang Rapat Sangalaki Setda Berau, Kamis (13/8/2026). (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Kamis, 13/08/2026

Suasana Sosialisasi Grand Design Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Berau Tahun 2027–2031 di Ruang Rapat Sangalaki Setda Berau, Kamis (13/8/2026). (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai membenahi tata kelola data pemerintahan dengan menyiapkan Grand Design Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Berau Tahun 2027–2031.
Langkah ini diarahkan untuk memastikan perencanaan hingga evaluasi pembangunan daerah tidak lagi berjalan berdasarkan asumsi, melainkan ditopang data yang akurat dan terintegrasi.
Sosialisasi grand design tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sangalaki, Sekretariat Daerah (Setda) Berau, Kamis (13/8/2026) hari ini. Penguatan statistik sektoral dinilai penting karena data menjadi salah satu fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan.
Asisten III Setda Berau Maulidiyah mengatakan, data pemerintahan harus ditempatkan sebagai instrumen pengambilan keputusan, bukan sekadar pelengkap laporan administrasi. “Data menjadi dasar untuk memahami kondisi masyarakat dan menentukan prioritas pembangunan,” kata Maulidiyah
Pemkab perlu memastikan setiap kebijakan dan pengalokasian anggaran memiliki dasar yang jelas. Keputusan yang hanya mengandalkan persoalan yang terlihat di lapangan berpotensi membuat kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak justru luput dari perhatian. “Kami tidak ingin membuat kebijakan berdasarkan asumsi,” kata Maulidiyah.
Karena itu penyelenggaraan statistik sektoral juga diarahkan untuk memperkuat penerapan prinsip Satu Data Indonesia (SDI). Prinsip tersebut mencakup standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi dan data induk.
Maulidiyah menilai banyaknya data yang dimiliki pemerintah belum cukup apabila data tersebut memiliki definisi berbeda, sumber tidak jelas, atau tidak dapat diintegrasikan antarperangkat daerah.
“Yang lebih penting adalah memiliki data yang benar, sumber yang jelas, dapat dibandingkan, dan dapat diintegrasikan,” jelasnya.
Salah satu gambaran pentingnya data yang seragam terlihat dari statistik kemiskinan. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin Berau pada Maret 2025 mencapai 4,44 persen, turun 0,64 poin persentase dibandingkan Maret 2024. Jumlah penduduk miskin tercatat sekitar 10,96 ribu orang.
Namun, angka tersebut tidak semestinya berhenti sebagai statistik dalam dokumen pemerintah. Di balik persentase tersebut terdapat masyarakat yang membutuhkan intervensi melalui kebijakan dan program yang tepat sasaran. “Di balik angka 4,44 persen itu terdapat masyarakat yang masih membutuhkan perhatian,” katanya.
Melalui Grand Design Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2027–2031, Pemkab Berau menargetkan terbentuknya ekosistem data yang lebih terarah dan terpadu. Perangkat daerah diharapkan memiliki komitmen yang sama untuk menjadikan data sebagai bagian dari budaya kerja.
Editor: Aspian Nur
Kamis, 13/08/2026
Suasana Sosialisasi Grand Design Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Berau Tahun 2027–2031 di Ruang Rapat Sangalaki Setda Berau, Kamis (13/8/2026). (Foto: Indri/Korankaltim.com)
TERPOPULER