Selasa, 14/07/2026
Selasa, 14/07/2026
Dua menara telekomunikasi di Kabupaten Berau menjadi bagian dari infrastruktur pendukung layanan komunikasi dan informatika yang terus diperkuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Selasa, 14/07/2026

Dua menara telekomunikasi di Kabupaten Berau menjadi bagian dari infrastruktur pendukung layanan komunikasi dan informatika yang terus diperkuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Foto: Indri/Korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau mulai memperkuat kualitas pelayanan publik dengan membuka ruang evaluasi bersama para pemangku kepentingan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi pelayanan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola layanan pemerintahan berbasis komunikasi dan teknologi informasi.
Evaluasi yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengguna layanan itu difokuskan pada penyempurnaan standar pelayanan. Diskominfo menilai penyusunan standar layanan tidak cukup dilakukan secara internal, tetapi harus didasarkan pada masukan dari pihak yang selama ini berinteraksi langsung dengan pelayanan pemerintah.
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi mengatakan standar pelayanan merupakan pedoman utama dalam penyelenggaraan layanan publik.
Karena itu, penyusunannya harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kepastian dalam setiap proses pelayanan.
“Masukan dari pengguna layanan dan OPD menjadi bahan penting untuk menyempurnakan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Standar pelayanan memuat berbagai informasi penting yang wajib diketahui masyarakat, mulai dari jenis layanan yang tersedia, persyaratan administrasi, alur pelayanan, jangka waktu penyelesaian hingga mekanisme penyampaian pengaduan apabila masyarakat mengalami kendala.
Menurutnya, keberadaan standar pelayanan tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif sebagaimana diamanatkan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Lebih dari itu, standar pelayanan menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, mudah dipahami, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Didi menilai pelayanan publik yang memiliki prosedur jelas dan mudah diakses akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Oleh sebab itu, evaluasi dilakukan secara berkala agar kualitas pelayanan terus berkembang mengikuti perubahan kebutuhan masyarakat maupun perkembangan teknologi informasi.
“Evaluasi berkala diperlukan agar pelayanan terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Nantinya, dalam forum evaluasi tersebut, seluruh bidang di lingkungan Diskominfo Berau memaparkan layanan yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Paparan meliputi alur pelayanan, persyaratan yang harus dipenuhi, target waktu penyelesaian, hingga sistem penanganan pengaduan yang diterapkan.
Seluruh tahapan pembahasan dilakukan secara terbuka agar peserta forum dapat memberikan masukan maupun catatan terhadap layanan yang telah berjalan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai aspek yang masih memerlukan penyempurnaan sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien. (*)
Editor: Erwin
Selasa, 14/07/2026
Dua menara telekomunikasi di Kabupaten Berau menjadi bagian dari infrastruktur pendukung layanan komunikasi dan informatika yang terus diperkuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Foto: Indri/Korankaltim.com)
TERPOPULER