Di Polda Kaltim, apel dipimpin Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Rustam Mansyur. Ia mengingatkan seluruh personel yang bertugas di lapangan agar bekerja secara profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jangan justru operasi ini dijadikan sarana untuk menyalahgunakan kewenangan,” imbau Rustam.
Secara teknis, Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Ahmad Yanuari Insani menyebut ada 713 kekuatan personel yang dikerahkan dalam operasi ini.
Selama operasi berlangsung, pihaknya mengedepankan pendekatan preventif dan kualitatif guna membangun kesadaran berkendara, bukan sekadar mengejar kuantitas jumlah tilang.
“Kami tidak melakukan razia stasioner untuk mencari-cari kesalahan pengendara, Ini bertujuan agar masyarakat bisa lebih sadar berlalu lintas,” tegas Yanuari.
Selain itu, ia mengemukakan, penindakan berbasis kamera Electronic Traffic Law Enforencenment (ETLE) menjadi prioritas utama bila dibandingkan razia stasioner di jalanan.
Penindakan melalui ETLE maupun tindakan langsung difokuskan pada pelanggaran berisiko tinggi (high risk) yang memicu kecelakaan fatal, seperti aksi nekat melawan arus dan tidak menggunakan helm standar.
Pihaknya pun telah melakukan pemetaan, sejumlah titik rawan seperti kawasan Simpang Gunung Guntur hingga ruas jalan berkecepatan tinggi di Kilometer 13 Balikpapan menjadi atensi khusus.
Di lokasi-lokasi tersebut, petugas akan memasang papan peringatan dan memberikan edukasi terlebih dahulu.
“Kami berikan imbauan dan edukasi dulu. Namun jika sudah diperingatkan tapi tetap memaksakan melanggar, seperti lawan arus saat keluar gang, baru kita lakukan penegakan hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, evaluasi penindakan berbasis ETLE dan edukasi ini berlaku menyeluruh di seluruh wilayah kabupaten/kota se-Kaltim, tidak terbatas di kawasan perkotaan seperti Balikpapan dan Samarinda.
Editor: Erwin
Di Polda Kaltim, apel dipimpin Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Rustam Mansyur. Ia mengingatkan seluruh personel yang bertugas di lapangan agar bekerja secara profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jangan justru operasi ini dijadikan sarana untuk menyalahgunakan kewenangan,” imbau Rustam.
Secara teknis, Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Ahmad Yanuari Insani menyebut ada 713 kekuatan personel yang dikerahkan dalam operasi ini.
Selama operasi berlangsung, pihaknya mengedepankan pendekatan preventif dan kualitatif guna membangun kesadaran berkendara, bukan sekadar mengejar kuantitas jumlah tilang.
“Kami tidak melakukan razia stasioner untuk mencari-cari kesalahan pengendara, Ini bertujuan agar masyarakat bisa lebih sadar berlalu lintas,” tegas Yanuari.
Selain itu, ia mengemukakan, penindakan berbasis kamera Electronic Traffic Law Enforencenment (ETLE) menjadi prioritas utama bila dibandingkan razia stasioner di jalanan.
Penindakan melalui ETLE maupun tindakan langsung difokuskan pada pelanggaran berisiko tinggi (high risk) yang memicu kecelakaan fatal, seperti aksi nekat melawan arus dan tidak menggunakan helm standar.
Pihaknya pun telah melakukan pemetaan, sejumlah titik rawan seperti kawasan Simpang Gunung Guntur hingga ruas jalan berkecepatan tinggi di Kilometer 13 Balikpapan menjadi atensi khusus.
Di lokasi-lokasi tersebut, petugas akan memasang papan peringatan dan memberikan edukasi terlebih dahulu.
“Kami berikan imbauan dan edukasi dulu. Namun jika sudah diperingatkan tapi tetap memaksakan melanggar, seperti lawan arus saat keluar gang, baru kita lakukan penegakan hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, evaluasi penindakan berbasis ETLE dan edukasi ini berlaku menyeluruh di seluruh wilayah kabupaten/kota se-Kaltim, tidak terbatas di kawasan perkotaan seperti Balikpapan dan Samarinda.
Editor: Erwin