Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Sebanyak 11 gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Balikpapan belum beroperasi secara resmi.
3 menit baca3 kali dibaca

Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Sebanyak 11 gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Balikpapan belum beroperasi secara resmi.
Meski pembangunan gerai telah berjalan seluruhnya masih harus menyelesaikan tahapan administrasi dan proses serah terima sebelum menjalankan tujuh sektor usaha yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan Heruressandy Setya Kesuma mengatakan, dari 11 gerai tersebut baru dua unit yang dinyatakan selesai 100 persen dan telah dilaporkan melalui sistem kepada Kementerian Koperasi.
Hal itu disampaikan Heruressandy usai rapat koordinasi yang melibatkan pengurus, pengawas, dan manajer dari 11 KKMP, Satuan Tugas (Satgas) KKMP Kota Balikpapan, unsur TNI dari Kodim serta PT Agrinas yang mengikuti kegiatan secara daring.
“Secara persentase, belum ada yang 100 persen. Dari 11 itu baru dua yang dilaporkan ke pusat dalam pelaksanaannya 100 persen. Tim Satgas baru melaporkan dua unit KKMP melalui sistem ke Kementerian Koperasi,” kata Heru Selasa (20/10/2026).
Pelaporan tersebut masih harus melalui tahapan lanjutan di tingkat pusat, termasuk proses di Kementerian Keuangan dan peninjauan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setelah itu, proses kembali dilanjutkan ke Kementerian Koperasi hingga penerbitan surat tanda terima.
Rapat koordinasi tersebut juga membahas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang tata kelola penyelenggaraan KKMP, hubungan kerja antarpihak yang terlibat, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sejumlah hal teknis terkait pelaksanaan program.
“Menunggu serah terima selesai, baru bisa operasional,” sebutnya.
Meski belum beroperasi secara resmi, 11 KKMP tersebut telah memiliki manajer yang mulai bekerja sejak 1 Oktober 2026.
Mereka saat ini melakukan koordinasi dan mempersiapkan operasional, termasuk menata sarana dan prasarana yang telah tersedia.
Para manajer juga mulai mempersiapkan komunikasi dan pola kerja dengan pengurus koperasi serta PT Agrinas untuk mendukung pengelolaan gerai.
Manajer merupakan bagian dari struktur pengelolaan KKMP yang berkaitan dengan PT Agrinas. Karena itu pengelolaan koperasi melibatkan pengurus dan manajer dengan fungsi masing-masing.
Sebelum seluruh persyaratan administrasi dan serah terima rampung, gerai belum dapat menjalankan program usaha secara resmi sesuai tujuh sektor yang ditetapkan.
Terkait jenis usaha yang akan dijalankan, Heruressandy mengatakan seluruh KKMP pada dasarnya memiliki cakupan usaha yang sama sesuai ketentuan pemerintah pusat. Perbedaan antarkoperasi nantinya dapat muncul melalui pengembangan unit usaha tambahan.
Tujuh sektor tersebut mencakup penyediaan kebutuhan pokok masyarakat, barang bersubsidi, simpan pinjam, transportasi, logistik, layanan klinik, serta penyediaan fasilitas penyimpanan berpendingin atau cold storage.
“Dari tujuh sektor itu, pelaksanaan usahanya sama. Yang membedakan nanti adalah unit-unit usaha tambahan lainnya di luar tujuh sektor tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, untuk pemenuhan kebutuhan barang, sebagian KKMP di Balikpapan telah menjalin hubungan langsung dengan sejumlah perusahaan dan badan usaha, di antaranya Perum Bulog serta Pertamina Patra Niaga untuk penyediaan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram maupun produk nonsubsidi.
Kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh pengurus koperasi dan tidak melalui PT Agrinas. Namun, pelaksanaannya belum merata karena baru sekitar 50 persen KKMP di Balikpapan yang mulai menjalankan kegiatan usaha.
Pengembangan aktivitas usaha tersebut berbeda dengan operasional resmi gerai yang masih menunggu penyelesaian administrasi dan proses serah terima.
"Kami masih berfokus memastikan seluruh persyaratan terpenuhi agar gerai KKMP dapat beroperasi sesuai ketentuan dan menjalankan sektor usaha yang telah ditetapkan," pungkasnya.
Editor: Aspian Nur
Meski pembangunan gerai telah berjalan seluruhnya masih harus menyelesaikan tahapan administrasi dan proses serah terima sebelum menjalankan tujuh sektor usaha yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan Heruressandy Setya Kesuma mengatakan, dari 11 gerai tersebut baru dua unit yang dinyatakan selesai 100 persen dan telah dilaporkan melalui sistem kepada Kementerian Koperasi.
Hal itu disampaikan Heruressandy usai rapat koordinasi yang melibatkan pengurus, pengawas, dan manajer dari 11 KKMP, Satuan Tugas (Satgas) KKMP Kota Balikpapan, unsur TNI dari Kodim serta PT Agrinas yang mengikuti kegiatan secara daring.
“Secara persentase, belum ada yang 100 persen. Dari 11 itu baru dua yang dilaporkan ke pusat dalam pelaksanaannya 100 persen. Tim Satgas baru melaporkan dua unit KKMP melalui sistem ke Kementerian Koperasi,” kata Heru Selasa (20/10/2026).

Pelaporan tersebut masih harus melalui tahapan lanjutan di tingkat pusat, termasuk proses di Kementerian Keuangan dan peninjauan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setelah itu, proses kembali dilanjutkan ke Kementerian Koperasi hingga penerbitan surat tanda terima.
Rapat koordinasi tersebut juga membahas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang tata kelola penyelenggaraan KKMP, hubungan kerja antarpihak yang terlibat, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sejumlah hal teknis terkait pelaksanaan program.
“Menunggu serah terima selesai, baru bisa operasional,” sebutnya.
Meski belum beroperasi secara resmi, 11 KKMP tersebut telah memiliki manajer yang mulai bekerja sejak 1 Oktober 2026.
Mereka saat ini melakukan koordinasi dan mempersiapkan operasional, termasuk menata sarana dan prasarana yang telah tersedia.
Para manajer juga mulai mempersiapkan komunikasi dan pola kerja dengan pengurus koperasi serta PT Agrinas untuk mendukung pengelolaan gerai.
Manajer merupakan bagian dari struktur pengelolaan KKMP yang berkaitan dengan PT Agrinas. Karena itu pengelolaan koperasi melibatkan pengurus dan manajer dengan fungsi masing-masing.
Sebelum seluruh persyaratan administrasi dan serah terima rampung, gerai belum dapat menjalankan program usaha secara resmi sesuai tujuh sektor yang ditetapkan.






Terkait jenis usaha yang akan dijalankan, Heruressandy mengatakan seluruh KKMP pada dasarnya memiliki cakupan usaha yang sama sesuai ketentuan pemerintah pusat. Perbedaan antarkoperasi nantinya dapat muncul melalui pengembangan unit usaha tambahan.
Tujuh sektor tersebut mencakup penyediaan kebutuhan pokok masyarakat, barang bersubsidi, simpan pinjam, transportasi, logistik, layanan klinik, serta penyediaan fasilitas penyimpanan berpendingin atau cold storage.
“Dari tujuh sektor itu, pelaksanaan usahanya sama. Yang membedakan nanti adalah unit-unit usaha tambahan lainnya di luar tujuh sektor tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, untuk pemenuhan kebutuhan barang, sebagian KKMP di Balikpapan telah menjalin hubungan langsung dengan sejumlah perusahaan dan badan usaha, di antaranya Perum Bulog serta Pertamina Patra Niaga untuk penyediaan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram maupun produk nonsubsidi.
Kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh pengurus koperasi dan tidak melalui PT Agrinas. Namun, pelaksanaannya belum merata karena baru sekitar 50 persen KKMP di Balikpapan yang mulai menjalankan kegiatan usaha.
Pengembangan aktivitas usaha tersebut berbeda dengan operasional resmi gerai yang masih menunggu penyelesaian administrasi dan proses serah terima.
"Kami masih berfokus memastikan seluruh persyaratan terpenuhi agar gerai KKMP dapat beroperasi sesuai ketentuan dan menjalankan sektor usaha yang telah ditetapkan," pungkasnya.
Editor: Aspian Nur


Pusat gempa berada di darat 26 km Timur Laut Kab. Gayo Lues
19 Okt 2026, 20:46:11 WIB • Kedalaman 5 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG