Penulis: Muhammad Solih Januar
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Praktik premanisme dan tindakan intimidasi secara terencana menimpah seorang advokat di Kota Balikpapan.
Penulis: Muhammad Solih Januar
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Praktik premanisme dan tindakan intimidasi secara terencana menimpah seorang advokat di Kota Balikpapan.
Peristiwa intimidasi tersebut dialami oleh tim penasihat hukum dari Peradi Kota Balikpapan, yakni Sari Damayanti dan Adelina Sitanggang, saat mengawal persidangan permohonan wali adhal di Pengadilan Agama Balikpapan.
Insiden tersebut berlanjut hingga aksi pengepungan dan penyerangan di Sekretariat DPC Peradi Balikpapan.
Ketua DPC Peradi Balikpapan, Piatur Pangaribuan, mengutuk keras aksi premanisme dan pengancaman keselamatan jiwa tersebut. Ia meminta jajaran Polda Kaltim bertindak tegas tanpa pandang bulu untuk menangkap seluruh pelaku.
“Kami mengutuk keras aksi premanisme ini. Ini adalah preseden buruk dan pelecehan nyata terhadap penegak hukum serta hak imunitas advokat yang dilindungi undang-undang. Kami memberikan deadline 2x24 jam kepada Kapolda Kaltim untuk memproses dan menangkap seluruh pelaku,” tegas Piatur dalam siaran persnya di Balikpapan, Senin (19/10/2026).
Piatur mengungkapkan, laporan resmi telah dibuat secara berjenjang di Polsek Balikpapan Selatan, Polresta Balikpapan, serta dilanjutkan ke Mapolda Kaltim. Pihaknya mencatat sedikitnya ada tujuh orang yang terlibat langsung dalam penyerangan, termasuk aktor intelektual (mastermind) berinisial HSZ yang diketahui merupakan mantan pejabat publik Kalsel, serta seorang pelaku penyerangan berinisial AA.
“Perbuatan ini sudah melampaui batas karena melakukan pengancaman pembunuhan satu keluarga dan meneror kediaman korban. Kami juga memohon perlindungan hukum dari Bapak Kapolri dan Kapolda Kaltim, sebab jika dalam 2x24 jam tidak ada penangkapan, ratusan advokat lintas organisasi siap turun melakukan aksi solidaritas,” tegasnya.
Sementara itu, korban penyerangan, Sari Damayanti, menceritakan detik-detik mencekam saat dirinya dan rekannya Adelina diserang secara membabi buta. Penyerangan bermula ketika anak laki-lakinya dipukul di area parkir Pengadilan Agama Balikpapan oleh pelaku AA.
“Saat saya mengonfirmasi pemukulan itu, pelaku justru merangsek dan mengancam membunuh saya. Sementara rekan saya, Adelina, diserang dan dijambak oleh HSZ dari belakang karena berusaha merekam aksi tersebut. HP anak saya juga dirampas,” tutur Sari.
Sari membeberkan, intimidasi tidak berhenti di arena pengadilan. Kelompok pelaku mendatangi Sekretariat DPC Peradi Balikpapan untuk melakukan penekanan, bahkan terus membuntutinya hingga ke rumah pribadi dengan mobil mencurigakan pada dini hari.
“Rekan saya Adelina mengalami trauma psikis berat, terus menangis dan ketakutan setiap ada orang datang. Rumah saya juga terus diawasi. Kami ini sedang menjalankan tugas profesi berdasarkan surat kuasa, tapi malah mendapat perlakuan premanisme seperti ini,” tutupnya.
Editor: Erwin
Peristiwa intimidasi tersebut dialami oleh tim penasihat hukum dari Peradi Kota Balikpapan, yakni Sari Damayanti dan Adelina Sitanggang, saat mengawal persidangan permohonan wali adhal di Pengadilan Agama Balikpapan.
Insiden tersebut berlanjut hingga aksi pengepungan dan penyerangan di Sekretariat DPC Peradi Balikpapan.
Ketua DPC Peradi Balikpapan, Piatur Pangaribuan, mengutuk keras aksi premanisme dan pengancaman keselamatan jiwa tersebut. Ia meminta jajaran Polda Kaltim bertindak tegas tanpa pandang bulu untuk menangkap seluruh pelaku.
“Kami mengutuk keras aksi premanisme ini. Ini adalah preseden buruk dan pelecehan nyata terhadap penegak hukum serta hak imunitas advokat yang dilindungi undang-undang. Kami memberikan deadline 2x24 jam kepada Kapolda Kaltim untuk memproses dan menangkap seluruh pelaku,” tegas Piatur dalam siaran persnya di Balikpapan, Senin (19/10/2026).

Piatur mengungkapkan, laporan resmi telah dibuat secara berjenjang di Polsek Balikpapan Selatan, Polresta Balikpapan, serta dilanjutkan ke Mapolda Kaltim. Pihaknya mencatat sedikitnya ada tujuh orang yang terlibat langsung dalam penyerangan, termasuk aktor intelektual (mastermind) berinisial HSZ yang diketahui merupakan mantan pejabat publik Kalsel, serta seorang pelaku penyerangan berinisial AA.
“Perbuatan ini sudah melampaui batas karena melakukan pengancaman pembunuhan satu keluarga dan meneror kediaman korban. Kami juga memohon perlindungan hukum dari Bapak Kapolri dan Kapolda Kaltim, sebab jika dalam 2x24 jam tidak ada penangkapan, ratusan advokat lintas organisasi siap turun melakukan aksi solidaritas,” tegasnya.
Sementara itu, korban penyerangan, Sari Damayanti, menceritakan detik-detik mencekam saat dirinya dan rekannya Adelina diserang secara membabi buta. Penyerangan bermula ketika anak laki-lakinya dipukul di area parkir Pengadilan Agama Balikpapan oleh pelaku AA.
“Saat saya mengonfirmasi pemukulan itu, pelaku justru merangsek dan mengancam membunuh saya. Sementara rekan saya, Adelina, diserang dan dijambak oleh HSZ dari belakang karena berusaha merekam aksi tersebut. HP anak saya juga dirampas,” tutur Sari.
Sari membeberkan, intimidasi tidak berhenti di arena pengadilan. Kelompok pelaku mendatangi Sekretariat DPC Peradi Balikpapan untuk melakukan penekanan, bahkan terus membuntutinya hingga ke rumah pribadi dengan mobil mencurigakan pada dini hari.
“Rekan saya Adelina mengalami trauma psikis berat, terus menangis dan ketakutan setiap ada orang datang. Rumah saya juga terus diawasi. Kami ini sedang menjalankan tugas profesi berdasarkan surat kuasa, tapi malah mendapat perlakuan premanisme seperti ini,” tutupnya.
Editor: Erwin








Pusat gempa berada di darat 26 km Timur Laut Kab. Gayo Lues
19 Okt 2026, 20:46:11 WIB • Kedalaman 5 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG