Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan menyusul kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat.
Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan menyusul kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat.
Berdasarkan pemantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Balikpapan Sepinggan pada Senin (12/10/2026) pukul 09.00 WITA, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat mencapai 101.
Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyampaikan bahwa partikulat halus Particulate Matter 2,5 (PM2.5) menjadi parameter kritis dalam hasil pemantauan tersebut.
Data AQMS menunjukkan konsentrasi PM2.5 mencapai 108 mikrogram per meter kubik (µg/m³), sedangkan PM10 tercatat sebesar 146 µg/m³.
Kondisi kualitas udara tersebut berpotensi memberikan dampak negatif terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok sensitif, seperti anak-anak, lanjut usia (lansia), serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan atau penyakit jantung.
Warga yang beraktivitas di luar ruangan juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan partikulat halus.
“Imbauan kami, masyarakat, khususnya kelompok sensitif, mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan selama kualitas udara berada pada kategori tidak sehat,” ujarnya Senin (12/10/2026).
Selain konsentrasi partikulat, kondisi meteorologi saat pengukuran juga menjadi perhatian. Suhu udara tercatat 29,2 derajat Celsius, kelembapan 87 persen, kecepatan angin 0 kilometer per jam, serta curah hujan 0,1 milimeter.
Kecepatan angin yang sangat rendah perlu menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui potensi penyebaran dan akumulasi polutan di sekitar lokasi pemantauan.
Meski demikian, analisis lebih lanjut mengenai kondisi meteorologi dan sumber emisi diperlukan untuk memastikan faktor yang memengaruhi kualitas udara.
DLH juga merekomendasikan verifikasi data hasil pemantauan serta evaluasi terhadap kemungkinan sumber emisi di lapangan. Sumber pencemar yang perlu ditelusuri antara lain aktivitas transportasi, kegiatan konstruksi, pembakaran terbuka, dan sumber partikulat lainnya.
Sementara itu, parameter pencemar lain yang turut ditampilkan dalam pemantauan meliputi sulfur dioksida (SO₂), karbon monoksida (CO), ozon (O₃), nitrogen dioksida (NO₂), dan hidrokarbon (HC).
Tingkat pencemaran masing-masing parameter masih perlu dianalisis berdasarkan hasil pengukuran tervalidasi dan baku mutu yang berlaku.
Pihaknya juga turut merekomendasikan koordinasi dengan instansi terkait apabila hasil pemantauan lanjutan menunjukkan kualitas udara semakin memburuk atau kondisi tidak sehat berlangsung secara terus-menerus.
“Melakukan koordinasi dengan instansi terkait apabila hasil pemantauan lanjutan menunjukkan kondisi kualitas udara yang memburuk atau berlangsung secara persisten,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Berdasarkan pemantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Balikpapan Sepinggan pada Senin (12/10/2026) pukul 09.00 WITA, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat mencapai 101.
Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyampaikan bahwa partikulat halus Particulate Matter 2,5 (PM2.5) menjadi parameter kritis dalam hasil pemantauan tersebut.
Data AQMS menunjukkan konsentrasi PM2.5 mencapai 108 mikrogram per meter kubik (µg/m³), sedangkan PM10 tercatat sebesar 146 µg/m³.
Kondisi kualitas udara tersebut berpotensi memberikan dampak negatif terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok sensitif, seperti anak-anak, lanjut usia (lansia), serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan atau penyakit jantung.

Warga yang beraktivitas di luar ruangan juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan partikulat halus.
“Imbauan kami, masyarakat, khususnya kelompok sensitif, mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan selama kualitas udara berada pada kategori tidak sehat,” ujarnya Senin (12/10/2026).
Selain konsentrasi partikulat, kondisi meteorologi saat pengukuran juga menjadi perhatian. Suhu udara tercatat 29,2 derajat Celsius, kelembapan 87 persen, kecepatan angin 0 kilometer per jam, serta curah hujan 0,1 milimeter.
Kecepatan angin yang sangat rendah perlu menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui potensi penyebaran dan akumulasi polutan di sekitar lokasi pemantauan.
Meski demikian, analisis lebih lanjut mengenai kondisi meteorologi dan sumber emisi diperlukan untuk memastikan faktor yang memengaruhi kualitas udara.
DLH juga merekomendasikan verifikasi data hasil pemantauan serta evaluasi terhadap kemungkinan sumber emisi di lapangan. Sumber pencemar yang perlu ditelusuri antara lain aktivitas transportasi, kegiatan konstruksi, pembakaran terbuka, dan sumber partikulat lainnya.
Sementara itu, parameter pencemar lain yang turut ditampilkan dalam pemantauan meliputi sulfur dioksida (SO₂), karbon monoksida (CO), ozon (O₃), nitrogen dioksida (NO₂), dan hidrokarbon (HC).
Tingkat pencemaran masing-masing parameter masih perlu dianalisis berdasarkan hasil pengukuran tervalidasi dan baku mutu yang berlaku.
Pihaknya juga turut merekomendasikan koordinasi dengan instansi terkait apabila hasil pemantauan lanjutan menunjukkan kualitas udara semakin memburuk atau kondisi tidak sehat berlangsung secara terus-menerus.
“Melakukan koordinasi dengan instansi terkait apabila hasil pemantauan lanjutan menunjukkan kondisi kualitas udara yang memburuk atau berlangsung secara persisten,” pungkasnya.
Editor: Erwin







Pusat gempa berada di laut 44 km selatan Kab. Blitar
12 Okt 2026, 12:28:13 WIB • Kedalaman 101 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG