Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menjelaskan, selama pola pergeseran itu dijalankan, pengurangan beban overkapasitas di fasilitas pemasyarakatan mulai menunjukkan hasil yang positif.
"Ini menjadi langkah untuk menekan persoalan overkapasitas di Rutan maupun Lapas di Kaltim karena tidak semua orang yang tersangkut perkara narkoba harus berakhir di balik jeruji besi," jelas Romylus kepada Korankaltim.com Jumat (14/8/2026).
Persoalan overkapasitas jeruji besi di Kaltim sejatinya telah berlangsung sejak lama dan mayoritas adalah kasus narkoba. Penanganan perkara narkoba tidak bisa hanya dilakukan dengan menangkap dan memproses hukum seluruh orang yang terlibat. "Bayangkan kalau cara pikir penyidik itu cuman menangkap tanpa memikirkan ada isu overcapacity disitu," ujar Romylus lagi.
Persoalan itu bahkan menjadi pesan Kapolda Kaltim ketika dirinya pertama kali menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Kaltim. Saat itu dirinya diminta memikirkan program yang dapat mengurangi jumlah tahanan narkoba. Dari situ, Polda Kaltim kemudian mendorong penguatan rehabilitasi. Langkah tersebut dilakukan dengan memilah masyarakat yang memang harus diproses secara hukum dengan mereka yang lebih tepat mendapatkan rehabilitasi.
"Kami tidak hanya melakukan penindakan terpola karena tidak semua yang ditangkap itu kemudian harus berakhir di penjara. Lahirlah program penguatan rehabilitasi," paparnya.
Penguatan rehabilitasi tersebut kemudian dibarengi dengan program reaktivasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) se-Kaltim. Program ini dilakukan agar para pecandu maupun penyalahguna yang memenuhi syarat dapat memperoleh layanan rehabilitasi tanpa seluruhnya berakhir di rutan atau lapas.
Untuk itu Polda Kaltim bersama Dinas Kesehatan, BNN, tim asesmen terpadu dan puluhan IPWL melakukan pemerataan layanan rehabilitasi. Dari program tersebut, Romylus menyebut saat ini sebanyak 72 persen IPWL di Kaltim telah berhasil direaktivasi. Jumlah itu kembali meningkat bila di banding seusai operasi antik Mahakam yang masih mencapai hampir 50 persen.
"Program rehabilitasi IPWL Se-Kaltim ini kita ratakan semua kualitas, kita ratakan semua layanan rehabilitasi IPWL Sekaltim sehingga memberikan ruang yang sangat terbuka bagi para pecandu," ucapnya.
Editor: Aspian Nur