Jumat, 31/07/2026

IPWL Aktif di Kaltim Tembus Hampir 50 Persen Usai Operasi Antik Mahakam 2026

Jumat, 31/07/2026

Polisi memperlihatkan data reaktifasi IPWL di Kaltim sepanjang Operasi Antik Mahakam 2026. (Foto: Januar/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

IPWL Aktif di Kaltim Tembus Hampir 50 Persen Usai Operasi Antik Mahakam 2026

Jumat, 31/07/2026

logo

Polisi memperlihatkan data reaktifasi IPWL di Kaltim sepanjang Operasi Antik Mahakam 2026. (Foto: Januar/Korankaltim.com)

Penulis: Muhammad Solih Januar

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Penanganan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan akselerasi nyata. Dalam kurun kurang dari sebulan, Operasi Antik Mahakam 2026 meningkatkan cakupan IPWL hingga mendekati 50 persen dari total fasilitas yang tersedia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menegaskan, langkah progresif ini merupakan wujud nyata implementasi Asta Cita pemerintah dalam pendekatan pencegahan hingga rehabilitasi yang komprehensif.

“Kita bisa menggandeng untuk pencegahan, dan kita sudah lakukan seusai Operasi Antik. Ini sesuai dengan Asta Cita pemerintah, kita gandeng semua stakeholder terkait mulai dari Dinkes hingga BNN,” ujar Romylus, dalam jumpa pers yang digelar di Polda Kaltim pada Jumat (31/7/2026) sore.

Ia menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait duduk bersama untuk mengoptimalkan rehabilitasi dalam konteks kegiatan penyidikan. Ketika seseorang diamankan, terdapat mekanisme evaluasi berlapis sebelum ditentukan status hukumnya agar tidak serta-merta langsung menjadi tersangka.

Romylus merinci, apabila seseorang diamankan dan pada dirinya kedapatan barang bukti di bawah standar minimum serta hasil tes urine positif, maka bersangkutan akan melalui mekanisme evaluasi melalui gelar perkara dan asesmen di BNN.

Kedua, jika hasil tes cepat menunjukkan positif tetapi tidak ditemukan barang bukti serta tidak masuk dalam jaringan sindikat, kepolisian berkoordinasi dengan BNN untuk melaksanakan asesmen terpadu.

“Hasilnya adalah kita tidak bisa jadikan tersangka karena ada pergeseran tindak hukum ke Restorative Justice,” terangnya.

Melalui Operasi Antik Mahakam 2026, pihaknya juga memaksimalkan program pemerintah melalui Kementerian Kesehatan lewat keberadaan IPWL sebagai pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.

Menurut Romylus, sebelum Operasi Antik digelar, jumlah IPWL yang aktif baik dari unsur Dinas Kesehatan maupun kepolisian belum begitu banyak. Namun, melalui operasi tersebut, terjadi akselerasi yang cukup cepat di lapangan.

“Terlihat kurang dari satu bulan, sebanyak 19 IPWL sudah aktif, jadi hampir 50 persen. Ini juga wujud kolaborasi kami, BNN, dan Dinkes,” pungkasnya.

Dengan bergairahnya kembali fasilitas IPWL yang kini mencapai 19 unit dari total 40 instansi di Kaltim, penanganan korban penyalahgunaan narkotika diharapkan dapat berjalan lebih optimal, mengedepankan pemulihan kesehatan, serta menekan peredaran gelap narkoba secara terpadu. 

Editor: Erwin

IPWL Aktif di Kaltim Tembus Hampir 50 Persen Usai Operasi Antik Mahakam 2026

Jumat, 31/07/2026

Polisi memperlihatkan data reaktifasi IPWL di Kaltim sepanjang Operasi Antik Mahakam 2026. (Foto: Januar/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait