Jumat, 31/07/2026
Jumat, 31/07/2026
Kebakaran melanda kawasan Pasar Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Jumat (31/7/2026) pagi sekitar pukul 06.40 Wita. (La Eko-Korankaltim)
Jumat, 31/07/2026

Kebakaran melanda kawasan Pasar Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Jumat (31/7/2026) pagi sekitar pukul 06.40 Wita. (La Eko-Korankaltim)
Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mulai menyiapkan langkah penanganan bagi pedagang yang terdampak kebakaran di Pasar Sepinggan pada Jumat (31/7/2026) pagi tadi.
Selain melakukan pendataan, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan juga mengusulkan pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) agar aktivitas perdagangan dapat kembali berjalan. Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan, hingga saat ini proses pendataan masih berlangsung.
Berdasarkan laporan sementara, sekitar 60 kios telah teridentifikasi, namun jumlah tersebut masih dapat bertambah karena petugas masih melakukan verifikasi di lapangan.
"Sementara ini yang dilaporkan kepada saya sekitar 60 kios yang sudah terdata. Namun pendataan masih terus berkembang karena petugas sedang melakukan pendataan by name by address serta mencocokkan dengan data kepemilikan petak pasar," kata Haemusri kepada Korankaltim.com.
Langkah awal yang dilakukan pemerintah adalah menyusun berita acara kejadian kebakaran sebagai dasar administrasi untuk mengusulkan kebijakan kepada Wali Kota Balikpapan terkait penanganan pedagang yang terdampak. Petugas dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) bersama Dinas Perdagangan saat ini masih memverifikasi data pedagang agar bantuan yang diberikan nantinya tepat sasaran. "Data yang valid akan kami sampaikan kepada Bapak Wali Kota sebagai dasar dalam mengambil kebijakan bagi para pedagang yang terdampak kebakaran," sebutnya.
Hasil pertemuan dengan para pedagang menghasilkan usulan agar pemerintah segera membangun Tempat Penampungan Sementara (TPS). Namun sebelum pembangunan dilakukan, lokasi bekas kebakaran harus dibersihkan terlebih dahulu. Disdag sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang dijadwalkan mulai melakukan pembersihan area pasar pada awal pekan depan.
"Setelah proses pembersihan selesai, kami akan mengusulkan pembangunan TPS di lokasi bekas kebakaran. Tentunya proses ini harus melalui mekanisme pemerintah, termasuk pengajuan pendanaan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT)," papar Haemusri. Selain pembersihan, lokasi kebakaran juga masih harus melalui proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Menurut Haemusri, rekonstruksi dan konsolidasi lokasi oleh kepolisian menjadi tahapan penting sebelum pemerintah dapat memulai pembangunan TPS. "Kami harus menunggu proses dari kepolisian selesai. Setelah itu baru kami dapat mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota untuk pembangunan tempat penampungan sementara," katanya.
Haemusri juga mengungkapkan Pasar Sepinggan belum pernah direvitalisasi sejak dibangun pada sekitar tahun 1970-an. Selama ini pemerintah hanya melakukan pemeliharaan terhadap bagian bangunan yang mengalami kerusakan.
Dinas Perdagangan sebenarnya telah memiliki Detail Engineering Design (DED) revitalisasi pasar yang disusun pada 2019. Namun apabila revitalisasi akan dilaksanakan, dokumen tersebut perlu ditinjau kembali agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini.
"DED sebenarnya sudah ada sejak 2019. Namun jika revitalisasi akan dilakukan, tentu dokumen itu harus direviu kembali agar sesuai dengan kondisi terbaru," tutup Haemusri.
Editor: Aspian Nur
Jumat, 31/07/2026
Kebakaran melanda kawasan Pasar Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Jumat (31/7/2026) pagi sekitar pukul 06.40 Wita. (La Eko-Korankaltim)
TERPOPULER