Rabu, 15/07/2026

DPRD Balikpapan Dorong Optimalisasi Pajak Daerah Hadapi Proyeksi Penurunan Dana Transfer Pusat

Rabu, 15/07/2026

Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD Balikpapan Dorong Optimalisasi Pajak Daerah Hadapi Proyeksi Penurunan Dana Transfer Pusat

Rabu, 15/07/2026

logo

Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri

Penulis: La Eko

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mendorong Pemerintah Kota mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah sebagai langkah mengantisipasi proyeksi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada 2027. 

Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi strategi yang harus dilakukan agar kemampuan pembiayaan pembangunan tetap terjaga di tengah berkurangnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat. 

Berdasarkan informasi yang diterimanya, dana transfer untuk Kota Balikpapan pada 2027 diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp800 miliar. 

"Informasinya tahun depan Balikpapan hanya mendapatkan sekitar Rp800 Miliar. Ini menjadi tahun kedua kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada penurunan dana transfer ke daerah," kata Alwi kepada Korankaltim.com Rabu (15/7/2026). 

Dana transfer yang diterima Balikpapan terus mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir. 

Pada 2025 nilainya masih sekitar Rp2,3 Triliun, kemudian turun menjadi Rp1,8 Triliun pada 2026 dan diproyeksikan kembali menyusut menjadi Rp800 Miliar pada 2027. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah lebih maksimal menggali sumber-sumber PAD. 

Balikpapan dinilai memiliki modal yang kuat karena saat ini menjadi daerah dengan PAD terbesar diantara 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. 

"Harapan kami sekarang ada pada PAD. Alhamdulillah, dari 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, Balikpapan memiliki PAD terbesar," papar Alwi. 

Target PAD Balikpapan pada 2026 ditetapkan sekitar Rp1,58 Triliun dan direncanakan meningkat menjadi Rp1,68 Triliun pada 2027. 

Namun, ia mengingatkan agar target tersebut tidak sekadar menjadi angka dalam dokumen perencanaan. 

"Jangan sampai kita hanya menetapkan target, tetapi tidak mampu mencapainya. Itu yang menjadi perhatian kita," tegasnya. 

Untuk meningkatkan realisasi PAD, DPRD meminta pemerintah kota memperluas penggunaan sistem perekam transaksi elektronik (e-Box) pada wajib pajak. 

Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan transparansi sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. 

Alwi menilai sistem penagihan pajak yang masih dilakukan secara manual perlu dibenahi. Ia juga mendorong penerapan sanksi yang lebih tegas bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya tepat waktu. 

Perhatian serupa juga diberikan terhadap penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya dari sektor perusahaan. 

Menurutnya, peningkatan kepatuhan pembayaran PBB akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. 

"Dengan berbagai langkah tersebut, kami berharap target PAD dapat benar-benar tercapai sehingga mampu menopang kebutuhan pembangunan di tengah menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat," tutup Alwi. 

Editor: Aspian Nur

DPRD Balikpapan Dorong Optimalisasi Pajak Daerah Hadapi Proyeksi Penurunan Dana Transfer Pusat

Rabu, 15/07/2026

Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri

Share

Berita Terkait