Masa Kontrak Habis, Boyongan ke Martadinata
2 menit baca1.045 kali dibaca
BALIKPAPAN - Pemkot tengah menyiapkan bekas kantor PDAM di Jalan RE Martadinata, sebagai kantor kecamatan Balikpapan Tengah, Balikpapan, Kalimantan Timur. Sebab, kontrak bangunan di lokasi kantor lama, di Jalan Pangeran Antasari, Gunung Kawi, berakhir akhir tahun ini.
Asisten I Sekretariat Kota Balikpapan Syaiful Bachri mengatakan, gedung PDAM yang salama ini digunakan gedung perizinan masih refresentatif untuk kantor penempatan kantor Camat. “Daripada menyewa kan? Kalau ini tidak nyewa. Milik kita memang peruntukan PDAM kan di bawah Pemkot. Sehingga pinjam pakai masih boleh lah,” kata Syaiful dikonfirmasi kemarin.
Sementara kantor BPMP2T, juga telah menempati kantor baru di Jalan Ruhui Rahayu. “Selama ini kosong. Makanya direncanakan di bagian bawah untuk Panwas. Panwas harus kita siapkan gedung pertimbangan. Apalagi situasi keuangan kita manfaatkan gedung ya bisa dipakai,” terangnya.
Sedangkan bagian lantai atasnya akan ditempati kantor camat Tengah. Menyinggung penambahan alat kantor dan mebelair, Syaiful mengatakan , saat ini masih akan melihat urgensinya berdasarkan kebutuhan.
“Saya kemarin sudah perintahkan camat untuk masuk, lihat dulu. Nanti kalau ada yang kurang. Kalau nggak, masuk dulu nggak tahu apa yang diperlukan. Minimal kan selama ini di kantor lama sudah bisa berjalan. (Mebelair) yang lama bisa dipakai. Kalau ada yang ditambah, paling tidak pelayanan dasar tidak terhambat. Aksesoris lain bisa nyusul,” katanya.
Untuk alokasi anggaran, Syaiful mengaku belum tahu jelas, apakah diusulkan di APBD P melalui camat, atau tidak.
Sementara kantor kelurahan Mekarsari masih tetap menyewa. Alasan kantor kelurahan, skup kecil dan harus berada di wilayahnya. “Kalau kecamatannya itu kan posisinya persis berada di wilayah kecamatan tengah,” ujarnya.
Sedangkan menyinggung kantor Graha Indah yang kondisinya sudah tidak layak, diakui Syaiful Pemkot masih menyewa tempat itu. Kalaupun ada lahan lain itu belum dapat dimanfaatkan karena sejak 2016, Pemkot kekurangan anggaran.
“Kalau masih stabil seperti 2015, saya pikir kita mau bertahap membangun itu,” ujarnya
Untuk APBD 2018 apakah dialokasikan dana untuk pembangunan kantor Graha Indah, Syaiful mengaku belum tahu karena masih dalam pembahasan.
“Masih dibahas. Tapi kemungkinan itu berat, karena masih banyak hal-hal yang (Prijuga. Apalagi kita ditagih bekapai Rp5 miliar, Cemara rindang juga,” tukasnya. (din)










