Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan berencana akan melakukan penertiban keberadaan pom bensin mini secara bertahap pasca pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
1 menit baca633 kali dibaca

Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan berencana akan melakukan penertiban keberadaan pom bensin mini secara bertahap pasca pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi Liliono mengatakan, penertiban pom bensin mini ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi agar tidak terjadi permasalahan kemudian hari terutama kaitannya dengan bahaya kebakaran.
Ia menerangkan, dalam penertiban nanti pihaknya akan menyasar seluruh pelosok Kota Balikpapaan secara bertahap, terutama pom bensin mini yang berada di atas trotoar. "Terpenting di wilayah kota dulu, bertahaplah karena tak mungkin sekaligus ditertibkan," ujarnya kepada awak media, Senin (5/2/2024).
Dalam prosesnya ia sampaikan bahwa, saat ini masih dalam tahap sosialisasi kepada penjual BBM eceran, dan akan berlanjut pada penertiban direncanakan akan dilaksanakan pada April ini. Meski demikian, ia sampaikan bahwa bagi yang memiliki izin Sistem Online Single Submission (OSS) dan Izin Usaha Niaga (IUN) tidak bakal ditertibkan menyusul klasifikasi Pertamina yang mengizinkan penjualan BBM oleh Pertashop.
Editor: Maruly Z






47 kali dibaca

Pusat gempa berada di darat 2 km Barat Kolaka
02 Okt 2026, 18:34:10 WIB • Kedalaman 5 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG