Diakuinya, terdapat agenda di mulainya pembahasan anggaran setelah Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada DPRD.
“Dan Jum’at 14 Juli dua minggu yang lalu, Wali Kota Balikpapan telah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Balikpapan melalui Sekretariat DPRD Kota Balikpapan,” ujar Arfiansyah yang juga selaku Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan Minggu (30/7).
Ia katakan, Pembahasan Rancangan KUA-PPAS TA 2024 tersebut dilaksanakan oleh Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Balikpapan setelah memperoleh masukan dari Komisi terhadap program dan kegiatan yang ada dalam Rancangan PPAS.
“Dan paling lambat Minggu kedua bulan Juli untuk dilakukan pembahasan dan kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD paling lambat Minggu kedua bulan Agustus sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,”terangnya.
Selanjutnya 24 sampai 26 Juli pihaknya melaksanakan pembahasan Rancangan KUA-PPAS antara Komisi dan Mitra perangkat daerah. Dan Minggu ini 31 Juli sampai 2 Agustus 2023 diagendakan pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD Kota Balikpapan yang tentunya menghadirkan perangkat daerah terkait.
“Insyallah, pembahasan Rancangan KUA-PPAS TA 2024 ini sampai kesepakatannya menjadi KUA-PPAS TA 2024 tidak melebihi batas maksimal minggu kedua Agustus 2023.