Tahun ini, terang Astana, instansinya kembali menerima adanya pengajuan izin pembukaan lahan baru, di Balikpapan. Merunut ke belakang, sejak awal Januari 2017, Dinas Permukiman dan Perumahan Balikpapan, telah mengeluarkan 10 izin baru, khusus untuk pembangunan perumahan, baik kelas atas, menengah maupun kelas bawah.
Menjawab tudingan 25 pengembang yang aktivitasnya diduga menjadi penyebab banjir, menurut Astana, kini dalam proses pemenuhan kewajiban. Padahal, sebelumnya, Pemkot ditantang mahasiswa dalam aksi unjukrasa di kantor Wali Kota, untuk membeber 25 nama pengembang yang ditengarai abai, dan jadi penyebab banjir.
“Soal 25 pengembang yang disebutkan DPRD itu sekarang dalam proses mematuhi aturan,” terang Astana, yang mengaku tidak ingat persis 25 pengembang nakal itu.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tara Alorante menerangkan, Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal jadi titik krusial upaya pengendalian dan penanganan banjir.
“Yang paling prioritas melepaskan aliran air ke laut. Seperti contoh di daerah Sungai Sepinggan yang sudah dilakukan, maka tidak lagi tergenang. Yang sekarang bisa harapkan segera dilakukan ada di drainase sungai Ampal. Itu kalau dilakukan, genangan di Jalan MT Haryono segera turun termasuk jalan Beller,” klaimnya.
Dijelaskannya, progres dari pelaksanaan normalisasi sungai Ampal tersebut, saat ini memasuki proses pembebasan lahan yang sudah ditangani oleh Badan Pertanahan Nasional di Balikpapan. Kendala yang dihadapi adalah pembebasan lahan. Sehingga diharapkan persoalan pembebasan lahan ini dapat selesai di 2018 mendatang. (din)