Kamis, 19/05/2022

Warga Balikpapan Diimbau Bayar PBB Secara Online

Kamis, 19/05/2022

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham (Laeko-KoranKaltim)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Warga Balikpapan Diimbau Bayar PBB Secara Online

Kamis, 19/05/2022

logo

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham (Laeko-KoranKaltim)

KORANKALTIM.COM,BALIKPAPAN- Guna mempermudah layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menyarankan kepada masyarakat agar memaksimalkan layanan pembayaran secara online.

Kepala BPPDRD Balikpapan Idham mengatakan, hal tersebut dilakukan bertujuan  mengurangi kepadatan antriaenn wajib pajak di loket kas pembayaran Bankaltimra yang ada di Kantor PPDRD Balikpapan.

Saat ini  pihaknya telah menyediakan banyak kanal pembayaran. Tidak hanya di loket-loket unit Bankaltimra yang ada di luar Kantor BPPDRD Kota Balikpapan, namun juga melalui Indomaret dan Alfamart.

"Termasuk pembayaran via online melalui Tokopedia, Go-pay, Link Aja, serta layanan mobile banking Bankaltimra, Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI)," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/5).

Selain untuk mengurangi antrean, tambahan layanan ini juga bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat agar lebih cepat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak.

Pasalnya jika mengantre tentu masyarakat juga butuh waktu yang lama dan biaya. 


Penulis: Laeko

Editor: Supiansyah

Warga Balikpapan Diimbau Bayar PBB Secara Online

Kamis, 19/05/2022

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham (Laeko-KoranKaltim)

Share

Berita Terkait