Warga Balikpapan Diimbau Bayar PBB Secara Online
1 menit baca3.055 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,BALIKPAPAN- Guna mempermudah layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menyarankan kepada masyarakat agar memaksimalkan layanan pembayaran secara online.
Kepala BPPDRD Balikpapan Idham mengatakan, hal tersebut dilakukan bertujuan mengurangi kepadatan antriaenn wajib pajak di loket kas pembayaran Bankaltimra yang ada di Kantor PPDRD Balikpapan.









