Sedangkan salat Iduadha ditiadakan untuk masjid maupun lapangan terbuka. Dianjurkan untuk digelar di rumah dengan jamaah adalah anggota keluarga inti.
Namun Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Balikpapan, Salehuddin Siregar mengatakan tetap menggelar salat Iduladha bagi masjid dalam zona hijau dan kuning dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Sebagian masyarakat sudah paham dengan kebijakan penerapan protokol kesehatan seperti menerapkan pengukuran suhu, menggunakan masker dan mengatur jarak serta menyediakan tempat mencuci tangan,” kata Solehuddin Siregar, Rabu (14/7).
Dirinya berpedoman pada surat edaran Wali Kota Balikpapan dimana khusus masjid yang berada di zona kuning dan hijau tetap diperbolehkan menggelar salat Iduladha dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat.
“Khusus masjid di zona merah memang tidak boleh melaksanakan salat Iduladha,” ujarnya.
DMI bahkan telah mengeluarkan imbauan ke sejumlah masjid agar tidak menggelar salat Iduladha. Hanya saja masyarakat tidak mau dihambat.
“Karena merupakan ibadah yang sakral,” ucapnya.
Selain itu, setiap masjid telah memiliki Satgas Covid-19 yang melakukan pengawasan serta pemeriksaan terhadap jemaah. Tidak diperkenankan masuk apabila tidak menaati protokol kesehatan atau pun bersuhu tubuh tinggi.
“Kita wajib berikhtiar untuk menjaga diri sendiri, keluarga, teman, lingkungan dan masjid karena kita tidak akan tahu virus ini berada dimana, bisa jadi di samping kita,” tandasnya.
penulis : */Hendra
Editor : Bambang Irawan