Tanpa disadari tiga petugas berpakaian preman dari Tim Ganteng-Ganteng Sektor Barat (GGSB) Polsek Balikpapan Barat menyambanginya. Tanpa basa basi, petugas langsung mempiting Bolong dan digelandang ke Mapolsek Balikpapan Barat. "Ayo Bolong jalan selesaikan di kantor saja,"ucap seorang petugas saat melakukan penangkapan.
Dalam proses penangkapan tidak ada perlawanan, Bolong hanya bisa pasrah saat petugas menjemputnya. Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto mengungkapkan bahwa Bolong merupakan Target Operasi (TO) yang sudah lama diincar sejak Maret lalu.
Pelaku kerap berpindah-pindah tempat sehingga menyulitkan petugas dalam menciduknya. Namun pada Rabu (23/6) sore dewi fortuna tidak bersamanya.
"Memang kita ada TO preman di kawasan Pasar Pandansari yang kejadiannya bulan Maret lalu," ungkap Totok pada Kamis (24/6).
Dari tangan pelaku juga diamankan sebilah senjata tajam (sajam) jenis celurit yang kerap digunakan pelaku pada saat beraksi untuk mengancam para pedagang. "Kami amankan satu preman ini yang memang sangat meresahkan masyarakat di Pasar Pandansari di mana dia sempat mengancam pedagang dengan menggunakan celurit dan videonya viral di media sosial akhirnya kami cari dan kami amankan," katanya.
Sepak terjang Bolong dalam dunia premanisme sudah tidak asing lagi. Sedikitnya sudah lima kali terlibat aksi premanisme dengan melakukan pengancaman hingga penganiayaan. "Jadi sudah lima kali dengan kasus ini, melakukan pembunuhan sekali, penganiayaan lalu kepemilikan senjata tajam dan hari ini kasus pengancaman," sebutnya.
Saat ini tersangka mendekam di sel Mapolsek Balikpapan Barat dan dijerat dengan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
penulis : */Yudi Hadi
Editor : Bambang Irawan