“Hari ini (kemarin) anggota saya ke lapangan (pasar Pandansari),” kata Zulkifli, Selasa (22/6).
Garis polisi dipasang pada lapak yang telah ditinggalkan atau dikosongkan oleh pedagang. Sedangkan lapak yang masih dipakai berjualan akan dibongkar.
“Tindakan operasional penertiban secara terpadu. Kami matangkan perencanaan,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan pihaknya, belum ada PKL yang mengosongkan lapak kendati telah mengetahui operasi penertiban. Bahkan rencana tersebut telah disiarkan secara luas.
“Kami akan menertibkan area yang telah ditetapkan sebagai kawasan bebas PKL,” tegasnya.
Area bebas PKL itu merupakan fasilitas umum seperti jalan dan trotoar di sekitar kawasan pasar Pandansari. Aktivitas mereka kerap menghambat pergerakan pejalan kaki maupun arus kendaraan. Menimbulkan kemacetan.
Sebenarnya mayoritas PKL merupakan pedagang yang memiliki kios dalam gedung pasar. Mereka enggan menggunakan dengan alasan sepi pembeli. Terlebih pasca-kebakaran pada 2015 silam.
“Iya, bersih seperti yang dulu, saat penertiban di tahun 2019. Kita kembalikan fungsi fasilitas umum. Jalan untuk masyarakat. Petugas kami siaga di sana,” tandas Zulkifli.
Penulis : */Hendra
Editor : Bambang Irawan