Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menanggapi temuan tersebut dan ia menyatakan bakal dilakukan penertiban. “Memang kan kondisi di lapangan mereka cepat sekali melakukan kegiatan. Pengawasan kita kalah cepat,” kata Rizal Effendi Kamis (22/4/2021) kemarin.
Terdapat 234 ritel modern di Kota Madinatul Iman, julukan Balikpapan, namun hanya 71 unit yang mengantongi izin usaha dan kebanyakan merupakan milik pengusaha lokal. Sisanya sebanyak 163 unit adalah waralaba nasional tak berizin. “Saya belum tahu apakah betul 163 waralaba karena belum dilaporkan resmi,” kata Rizal lagi.
Disinggung mengenai kontribusi waralaba tak berizin, Rizal menyebut tetap ada seperti membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Sedangkan untuk pemasukan daerah merupakan hubungan yang tak langsung. “Kecuali persoalan pajak. Banyak yang tak berizin karena mereka itu sewa atau kerja sama,” ujarnya.
Kendati begitu, pemerintah kota tidak serta merta bisa memberikan sanksi berupa penutupan usaha. Terlebih pada masa pandemi Covid-19 saat ini. Dimana setiap orang butuh kepastian ekonomi.
“Bukan soal sanksi tapi lebih ke penertiban. Ya, tentu harus kita tertibkan tapi jangan sampai mematikan ekonomi. Kan jadi tambah berat lagi,” tuturnya.
Penertiban itu berupa peringatan agar ritel modern dan waralaba nasional segera mengurus izin serta mengikuti semua syarat yang harus dipenuhi. Terlebih pemerintah kota enggan disebut kecolongan. “Tidak juga kecolongan. Memang cepat sekali tumbuhnya,” tutup Rizal.
Penulis: */Hendra
Editor: Aspian Nur