Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi meminta dukungan masyarakat agar dapat mematuhi kebijakan tersebut. "Jadi bukan kebiasaan yang dijadikan aturan melainkan aturan yang dijadikan kebiasaan. Untuk Balikpapan ini sendiri strategisnya kedepan menjadi penyangga IKN. Semua harus berbenah diri dan mempercantik Balikpapan, seperti ketertiban dan kelancaran lalu lintas," kata Turmudi.
Zero tolerance sebelumnya sudah dibahas ditingkat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). "Zero Tolerance sementara ini pilot project-nya ada di Jalan Jendral Sudirman dalam rangka untuk membuat Balikpapan tertib, aman dan lancar dari segi lalu lintas," tuturnya.
Apalagi penerapan kebijakan zero tolerance merupakan amanat Undang-Undang (UU). "Dimana-mana parkir, baik di toko hingga warung itu memang tidak ada di bahu jalan. Adapun dampak-dampak lain nanti mungkin dibahas bersama Forkopimda, dalam hal ini Wali Kota Balikpapan," jelas Turmudi lagi.
Terkait protes warga yang menolak adanya penerapan tersebut, Turmudi meminta agar tetap tenang dan menyelesaikan secara musyawarah.
"Silahkan dibahas bersama dengan Pemerintah kota dan kita semua, agar berjalan tertib," tutup Turmudi.
Penulis: */Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur