“Pemkot cuma menyiapkan untuk pembebasan lahan 1,5 hektare, ya kami yang sosialisasikan,” kata Rizal Effendi, Kamis (5/11).
Persimpangan Muara Rapak merupakan salah satu kawasan bisnis dan pertokoan. Terdapat gedung dan lahan yang merupakan milik Pemerintah Kota Balikpapan. Terdapat pula Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) milik Pertamina dan Hotel Mahakam. “Itu yang perlu tata ulang dan ada ganti rugi lahan,” ucapnya.
Fly over dirasa perlu untuk persimpangan Muara Rapak yang padat kendaraan. Bahkan telah beberapa kali terjadi insiden atau kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar seperti truk.
“Susah aku kalau gambarkan. Pokoknya dibuat fly over dari atas supaya tidak ada masalah lagi dalam hal kendaraan-kendaraan besar,” sambungnya.
Diperkirakan proyek fly over menelan anggaran Rp183 miliar dengan skema tahun jamak atau multiyears 2021 - 2023. Dibangun untuk mengatasi persoalan lalu lintas.
“Badan Anggaran DPRD Kaltim sudah komunikasi dengan pemkot. Kami telah bersurat ke Gubernur Kaltim, mendukung proyek itu,” imbuhnya.
Rizal turut mengungkap Pemprov Kaltim telah melayangkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang isinya berupa perizinan untuk melaksanakan proyek fly over.
“Review desain sudah dilakukan. Mengubah dari 4 jalur menjadi 2 jalur seperti fly over di Air Hitam Samarinda supaya biaya lebih murah,” sebutnya.
Termasuk pula dalam penyusunan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dan Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin). “Targetnya pertengahan 2021 mulai kontrak,” tandasnya.
Penulis : */Hendra
Editor : Bambang Irawan
*Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak Jumat tanggal 06 November 2020