“Ini juga sesuai pesan Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim,” kata Rizal Effendi, Rabu (4/11).
Relaksasi itu mulai dari kembali dibukanya lokasi wisata, bioskop dan wahana bermain anak. Terbaru untuk Tempat Hiburan Malam (THM) mulai 1 November lalu.
Sebelumnya dilakukan pengetatan terhadap kegiatan masyarakat seperti penutupan ruas jalan utama pada awal pandemi sampai ditetapkannya jam malam.
“Intinya tidak boleh lengah. Kami pasti evaluasi bila mereka tidak menjalankan protokol kesehatan,” tegasnya.
Bahkan Rizal Effendi yang juga menjabat Wali Kota Balikpapan ini telah memberi instruksi kepada Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan untuk menggelar razia secara terpadu. Turut melibatkan TNI - Polri.
“Camat dan lurah juga melaksanakan operasi di seluruh wilayahnya mulai hari ini (kemarin) sampai 29 November mendatang,” ujarnya.
Instruksi tersebut dituangkan dalam sebuah surat bernomor 300/1490/Satpol PP. “Protokol kesehatan jangan dikendurkan,” tukasnya.
Mengenai relaksasi. Hingga kini yang belum diberikan adalah sektor pendidikan. Baru persiapan simulasi untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kelurahan Lamaru dan Teritip.
Mengingat hanya dua kelurahan itu saja yang rendah kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Sehingga berada di zona kuning. Sedangkan wilayah lainnya zona oranye.
Penulis : */Hendra
Editor : Bambang Irawan
*Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak Rabu tanggal 05 November 2020