Jumat, 02/02/2018

Dishub Balikpapan Temukan Taksi Online Tak Berizin

Jumat, 02/02/2018

Pegawai Dishub bersama Satlantas POlres Balikpapan menegur salah satu kendaraan taksi online yang tidak berizin.

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dishub Balikpapan Temukan Taksi Online Tak Berizin

Jumat, 02/02/2018

logo

Pegawai Dishub bersama Satlantas POlres Balikpapan menegur salah satu kendaraan taksi online yang tidak berizin.

KORANKALTIM.COM – Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Balikpapan, POM TNI, Satpol PP memberikan teguran kepada 8 taksi online yang beroperasi tanpa izin. Teguran tertulis diberikan saat tim gabungan menggelar operasi simpatik taksi online di tiga lokasi yakni Plaza Balikpapan, depan bandara, dan BSB, Jumat (2/1) pagi.

Operasi simpatik pertama kali ini sejak diberlakukan secara resmi Permenhub 108/2017 mengenai penyelengggaran angkutan dengan kendaraan umum tidak dalam trayek.

"Ada delapan kendaraan kita tegur secara tertulis. Kalau pertama kedua kena operasi simpati kita masih tegur kalau ketiga kalinya kita tilang,” jelas Kadishub Sudirman, kemarin.

Operasi simpatik menurut Sudirman dilakukan selama sebulan sesaui edaran Dirjen perhubungan Darat. “Kita operasi dengan cara pura-pura pesan. Mau nggak mau kita lakukan seperti itu karena susah. Waktunya kapan itu kita rahasikan,” ujarnya.

Sudirman membeberkan saat ini di Balikpapan baru 1 perusahaan saja yang mengantongi izin resmi yakni PT Bumi Jasa untuk 5 unit kendaraan. ”Yang lain belum ada mengajukan. Jadi meraka masih ilegal. Ya itu punya perusahaan Kalla Rent,” tandasnya.

Pihaknya juga belum mengetahui alasan mereka belum mengajukan izin operasional transportasi online di Balikpapan.

“Pokok kita ingatkan terus karena sampai hari ini baru  satu perusahaan ajukan izin resmi PT Bumi Jasa  sebanyak 5 unit di Balikpapan,” bebernya.

Seperti diketahui di Balikpapan kuota taksi online sekitar 150 unit.  Sedangkan kuota taksi online di Kaltim 900 unit.


Penulis: Amir Syarifuddin 

Editor: Firman Hidayat

Dishub Balikpapan Temukan Taksi Online Tak Berizin

Jumat, 02/02/2018

Pegawai Dishub bersama Satlantas POlres Balikpapan menegur salah satu kendaraan taksi online yang tidak berizin.

Share

Berita Terkait