Dishub Balikpapan Temukan Taksi Online Tak Berizin
1 menit baca1.456 kali dibaca

KORANKALTIM.COM – Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Balikpapan, POM TNI, Satpol PP memberikan teguran kepada 8 taksi online yang beroperasi tanpa izin. Teguran tertulis diberikan saat tim gabungan menggelar operasi simpatik taksi online di tiga lokasi yakni Plaza Balikpapan, depan bandara, dan BSB, Jumat (2/1) pagi.
Operasi simpatik pertama kali ini sejak diberlakukan secara resmi Permenhub 108/2017 mengenai penyelengggaran angkutan dengan kendaraan umum tidak dalam trayek.










