Selasa, 30/01/2018

Dilarang Nodai Pohon dengan Gambar Paslon

Selasa, 30/01/2018

RIZAL EFFENDI

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dilarang Nodai Pohon dengan Gambar Paslon

Selasa, 30/01/2018

logo

RIZAL EFFENDI

BALIKPAPAN - Baliho maupun spanduk para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, mulai menjamur di sejumlah sudut Kota Beriman. Hal itu menjadi celah para tim sukses masing-masing pasangan calon melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Bertebarnya gambar pasangan calon yang berada di persimpangan jalan hingga ke kawasan gang, dinilai warga mengganggu estetika kota.

Menanggapi itu, Wali Kota Rizal Effendi mengatakan, terkait penempatan baliho dan spanduk para bakal pasangan calon, menjadi tanggungjawab Pemkot Balikpapan, untuk melakukan penertiban.

“Memang belum masuk kampanye. Kan belum penetapan. Yang penting jangan melanggar aturan daerah, aturan kota, begitu pemasangannya. Memang KPU belum bisa menjangkau karena belum resmi masuk tahapan,” kata Rizal, kemarin.

Dia mengaku tidak segan melakukan pembongkaran dan menyitaan baliho dan spanduk para bakal pasangan calon, yang terindikasi melanggar Perda Kota Balikpapan.

“Ranahnya masih Pemda. Yang penting tidak melanggar Perda dan Perwali. Seperti aspek keamanan, diperhatikan aspek estetika. Kemudian tidak boleh memasang di median jalan dan memasang di pohon,” ujarnya.

Pihaknya juga sudah melakukan teguran terhadap salah satu tim sukses pasangan calon, yang terbukti melakukan pemasangan baliho tidak pada tempatnya.

“Kita tertibkan tempo hari. Kita beritahu tim mereka, tidak boleh (dipasang) di pohon,” tegasnya.

Pantauan media ini beberapa baliho berukuran besar terpampang di kawasan Jalan Syarifuddin Yoes, di Kecamatan Balikpapan Selatan. Memang dalam isi baliho tersebut tidak mengandung unsur ajakan, melainkan menampilkan foto Paslon yang bakal resmi maju menjadi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. 

Sekadar diketahui, KPU Kalimantan Timur sendiri, rencananya menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, pada 12 Februari 2018 mendatang. (yud)

Dilarang Nodai Pohon dengan Gambar Paslon

Selasa, 30/01/2018

RIZAL EFFENDI

Share

Berita Terkait