Aksinya bermula ketika dia tengah melintas di parkiran kendaraan, kemudian mendapati kunci kontak sepeda motor yang masih menempel.
Bukannya diserahkan ke petugas keamanan mall, Rony justru mengantongi kunci motor itu. Sepulang kerja, malam harinya sekitar pukul 22.30 Wita, Rony membawa pulang motor itu.
Tidak sulit bagi Rony, untuk melalui dari petugas pemeriksa karcis parkir. Begitu tahu motornya raib, pemilik motor Siti Soleha (18), bergegas melapor ke Polsek Balikpapan Selatan.
Belakangan, aksinya terekam jelas kamera pengintai CCTV, sehingga memudahkan kepolisian melakukan penyelidikan.
“Jadi pelaku ini awalnya ragu-ragu mau mengambil kunci kontak. Tapi, pelaku akhirnya nekat mengantongi kunci itu tanpa disadari aksinya terekam CCTV,” kata Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol M Juri Rana, Rabu (19/12).
Tim Opsnas Polsek Balikpapan Selatan yang dipimpin Iptu Payan Simangungsong, berhasil menciduknya sehari setelah pencurian saat bekerja.
“Setelah dilakukan interogasi kemudian pelaku mengaku telah melakukan pencurian seorang diri. Lalu menunjukkan barang bukti,” jelasnya.
Pelaku diamankan lengkap dengan barang bukti, sesuai dengan ketentuan Rony dijerat Pasal 362 KUHP. “Ini sedang proses pelimpahan ke kejaksaan. Kasus seperti ini sering terjadi karena kelengahan si pemilik. Maka kami mengimbau kepada pemilik kendaraan agar selalu teliti,” tandasnya. (yud)