
Rabu, 29/07/2026
Rabu, 29/07/2026
Anggota Komisi A DPRD Bontang, Arfian Arsyad. (Foto: Rahmadani/Korankaltim.com)

Rabu, 29/07/2026

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Arfian Arsyad. (Foto: Rahmadani/Korankaltim.com)
Penulis: Rahmadani
KORANKALTIM.COM, BONTANG - Anggota Komisi A DPRD Bontang, Arfian Arsyad turut memberikan perhatian terhadap adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi pada salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kelurahan Bontang Baru.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang pun didorong untuk melakukan penelusuran mendalam terhadap dugaan yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.
“Disdikbud harus segera turun tangan untuk melakukan penelusuran secara obyektif. Jika dugaan itu terbukti, harus ada tindakan tegas agar tidak mencederai marwah pendidikan gratis yang menjadi program pemerintah,” ungkapnya, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, dugaan kasus ini mencuat berawal dari keluhan seorang wali murid yang mengaku dibebani iuran tertentu yang dinilai tidak sesuai aturan.
Dirinya juga menyampaikan, dugaan pungli tersebut patut disayangkan. Pasalnya, lingkungan sekolah sudah seharusnya dibebaskan dari pungutan apa pun.
Menurutnya, seluruh pihak perlu duduk bersama untuk meluruskan isu tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman yang menimbulkan kegaduhan.
“Langkah responsif dari instansi terkait dinilai vital untuk mencegah timbulnya keraguan di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Dia berharap, kejadian ini dapat dijadikan momen evaluasi menyeluruh bagi seluruh satuan pendidikan dasar dan menengah pertama negeri di Kota Taman, agar tata kelola administrasi dan keuangan sekolah sesuai dengan regulasi yang ada. (adv)
Editor: Erwin

Rabu, 29/07/2026
Anggota Komisi A DPRD Bontang, Arfian Arsyad. (Foto: Rahmadani/Korankaltim.com)
TERPOPULER